Connect with us

Headline

103 TKI Tiba di Tanjungpinang Langsung Dikarantina Selama 14 Hari

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F70487736

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Sebanyak 103 Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah (TKI-B) dari neggeri Jiran Malaysia dipulangkan melalui pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP), Tanuungpinang.
“Pemulangan yang dilaksanakan hari ini, laki – laki sebanyak 76, perempuan 26 dan anak – anak 1 orang. dari 103 orang, ada 1 orang yang dalam kondisi tidak sehat akibat asam urat” kata Koordinator Pemulangan TKI-B, Piter M. Matakena.
Ia menjelaskan, untuk pemulangan para TKI hingga saat ini merupakan pemulangan yang ke empat namun belum tahu apakah ini pemulangan terakhir atau tidak.

“Mereka dari penjara Mascab Umbo Johor Malaysia melalui pasir gudang langsung menuju Tanjungpinang” terangnya.
Untuk keseluruhan TKI yang tiba nantinya langsung di bawah ke Rumah Penampungan Trauma Centre (RPTC) yang berada di Jalan Senggarang Kota Tanjungpinang.
“Setibanya di Tanjungpinang keseluruhan TKI langsung di bawah ke RPTC untuk dikarantina selama 14 hari ke depan,”  tambahnya.
Sesuai SOP yang berlaku, telah diserahkan oleh Kantor (KKP) Tanjungpinang dan seluruh TKI, untuk proses karantina seluruhnya telah memenuhi prosedur WHO. (Yul)

Advertisement

Trending