Batam
15 Pegawai Masuk Masa Pensiun, Amsakar: Tetaplah Berkontribusi untuk Batam
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 15 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam masuk masa pensiun pada Rabu (27/4/2022). Adapun 15 pegawai tersebut di antaranya Wan Darussalam, Any Dewiyana, Sri Rupiati.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi pengabdian para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk masa pensiun. Ia mengampaikan, kebersamaan yang sudah dirajut, diharapkan terus terjalin.
“Ini menjadi rutinitas bagi pegawai, ada yang masuk ada keluar, ada yang datang dan pergi,” ujar Amskar.
Ia berharap, pegawai yang sudah pensiun untuk terus berkontribusi untuk Kota Batam karena saat ini Batam sedang merencanakan proyek besar pembangunan.
“Saya ingin para pensiunan ini tetap memahami bahwa Pemko Batam sebagai rumah bersama,” katanya.
Selain melepas para pensiunan, Amsakar juga menyerahkan secara simbolis bantuan bagi keluarga atau para janda dan anak yatim puatu dari pegawai Pemko Batam.
“Untuk ibu-ibu dan keluarga almarhum maupun pensiunan tetap semangat. Kalau ada hal tertentu seperti pendidikan, silakan sampaikan ke Korpri,” katanya.
Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam. (*)
-
Natuna22 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



