Connect with us

Lingga

2 Napi Anak di Lapas Dabo Singkep Terima Remisi

akhlilfikri

Published

on

Lapas Dabo Singkep
Ka Lapas Dabo Singkep, Dewanto menyerahkan SK remisi pada dua orang anak warga binaannya

Lingga, Kabarbatam.com – Sebanyak dua orang narapidana anak di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep mendapatkan remisi, keduanya mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, Dewanto mengatakan, pemberian remisi itu diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021 yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 23 Juli.

“Ada dua orang anak binaan Lapas Dabo Singkep yang mendapatkan remisi, masing-masing mendapatkan 1 bulan. Remisi ini diberikan oleh Kemenkumham RI,” kata Dewanto usai menyerahkan SK remisi di ruang serba guna Lapas Dabo Singkep, Jumat (23/7/2021)

Menurut Dewanto, anak-anak merupakan masa depan bangsa untuk itu pembinaan terhadap anak yang menjalani masa hukuman dilakukan semata-mata untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Tentunya kita berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi mereka untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. Dan pemberian remisi ini wujud kepedulian nyata kehadiran negara dalam mengendepankan masa depan anak Indonesia,” kata Dewanto

Untuk diketahui, saat ini di Lapas Kelas III Dabo Singkep terdapat sebanyak 66 warga binaan.(Yoga)

Advertisement

Trending