Connect with us

Batam

PEPKI Desak Pemko Tidak Memungut Pajak di Masa Pendemi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46576136

Batam, Kabarbatam.com– Industri pariwisata di Batam perlahan mulai bangkit lagi, dengan dibukanya aktivitas di beberapa tempat dan industri pendukung pariwisata. Namun demikian tidak semua pelaku usaha di sektor ini dapat mengoperasikan usahanya dengam maksimal.
Biaya tinggi di masa pandemi menjadi beban yang turut dirasakan pelaku usaha, di antaranya pajak maupun dalam bentuk retribusi.
Menyikapi hal tersebut, Perkumpulan Pengusaha Kuliner Indonesia cabang Batam, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk meringankan beban, berupa; biaya tinggi supaya pajak-pajak restoran serta kuliner untuk PAD mulai dari sekarang untuk 2 tahun ke depan untuk tidak dipungut.
“Terpenting daya beli masyarakat juga bangkit lagi. Kami PEPKI menyurati Pemko dan DPRD Batam supaya pemko batam secepatnya melakukan gebrakan positif supaya kalangan dunia usaha,  khususnya kuliner dan restoran,” ujar Herding Manurung, sebagai ketua Petki Kota Batam.
“Mendesak Pemko untuk secepatnya memulai langkah-langkah kongkret untuk menyambut mulai dibukanya pariwisata. (Gik)

Advertisement

Trending