Kepri
Reses ke Serasan Timur, Anggota DPRD Natuna Husin Tampung Aspirasi Warga
Natuna, Kabarbatam.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna kembali melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing, seperti halnya yang dilakukan politisi Partai Gerindra, Husin, melakukan reses di Serasan Timur, Jumat (28/8/2020).
Husin mengatakan, masa reses merupakan masa penting, yang fungsinya sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
Ia juga menyadari bahwa dirinya belum dapat berbuat banyak untuk dapilnya, karena baru menjabat sebagai anggota DPRD Natuna periode 2019-2024.
Apalagi saat ini anggaran daerah telah banyak dipangkas untuk penanganan Covid-19.“Pada tahun 2020 ini saya mungkin belum bisa berbuat banyak,” ungkapnya.
Walaupun demikian, ia tetap akan memperjuangkan segala aspirasi yang telah menjadi prioritas usulan masyarakat, untuk diteruskan dalam rapat DPRD.
“Bersama-samalah kita berjuang dan berdoa agar usulan kita terealisasi,” ungkapnya.
Seperti diketahui pada reses tersebut masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasinya. Usulan masyarakat mendominasi sarana dan prasarana seperti soal listrik, dan pelabuhan.(ifn)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial23 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam19 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka