Connect with us

Batam

25 Orang Ditangkap Dalam Penggerebekan di Sagulung, Ini Penampakan 5 Unit Truk Angkut Barang Impor Ilegal

Published

on

Img 20251108 wa0020
Kapolresta Barelang Kombes Pol (KBP) Zainal Arifin memimpin penggerebekan aktivitas bongkar muat truk kontainer bermuatan barang impor bekas di kawasan Sagulung, Kota Batam, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Batam, Kabarbatam.com – Kapolresta Barelang Kombes Pol (KBP) Zainal Arifin memimpin penggerebekan aktivitas bongkar muat truk kontainer bermuatan barang impor bekas di kawasan Sagulung, Kota Batam, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Polresta Barelang di lokasi bongkar muat barang ballpress yang berada di Jalan Pelabuhan Sagulung, Kecamatan Sagulung, Batam.

Saat tim tiba di lokasi, petugas mendapati kegiatan bongkar muat yang tengah berlangsung, di mana sejumlah kendaraan truk tengah menurunkan isi kontainer berisi berbagai barang impor bekas seperti pakaian, perabot rumah tangga, dan perlengkapan lain.

1000298283 400x225

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 25 orang pria diamankan. Mereka berperan sebagai sopir dan juru bongkar muatan. Selain itu, polisi juga menyita lima unit truk R4 yang digunakan untuk mengangkut barang hasil impor ilegal tersebut, yakni:

Mitsubishi Fuso BP 8237 EA
Mitsubishi Fuso BP 9734 ZB
Mitsubishi Fuso BP 8251 DQ
Hino BP 8289 DU
Hino BP 8227 DU

KBP Zainal Arifin mengonfirmasi langsung bahwa penangkapan dilakukan atas indikasi kuat adanya aktivitas penyelundupan barang impor bekas yang melanggar aturan perdagangan dan kepabeanan.

Benar, saya sendiri yang memimpin penangkapan kontainer berisi baju bekas impor atau ballpress, perabot bekas, dan barang-barang lain. Semua barang bukti telah kita amankan di Polresta Barelang,” ujar KBP Zainal Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu (8/11/2025) sore.

Advertisement

Trending