Karimun
27 Warga Binaan Terima Asimilasi, Karutan Karimun : Tahun Ini Programnya Diperketat
Karimun,Kabarbatam.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kembali memberikan program asimilasi bagi warga binaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Program Asimilasi merupakan proses pembinaan terhadap narapidana dan anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat.
Program Asimilasi dilaksanakan di rumah, proses pembimbingan dan pengawasan asimilasi dan integrasi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), di mana laporan pembimbingan dan pengawasan dilakukan secara daring.
Kepala Rutan (Karutan) Karimun, Dody Naksabani menyebut, terhitung sejak Januari 2021 hingga Februari 2021, Rutan Karimun memberikan program asimilasi kepada 27 warga binaan nya.
“Pada tahun 2021 ini program asimilasi tersebut akan dilakukan perpanjangan hingga Juli mendatang,” ujarnya, Rabu (3/2/2021).
Ia mengatakan, hal itu telah sesuai dengan Permenkumham nomor 32 tahun 2020,. Dimana, asimilasi itu memang akan dilakukan pengetatan dalam persyaratannya.
“Dalam Permenkumham itu terdapat beberapa poin penyempurnaan sebagai pengganti Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19,” katanya.
Sambungnya, didalam Permenkumham itu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh warga binaan, salah satunya penelitian ditengah masyarakat.
“Ada persyaratan baru, yaitu melalui metode wawancara terhadap yang bersangkutan, keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Apabila tidak memenuhi kriteria, maka tidak bisa,” katanya.
Tak hanya persyaratan, jumlah warga binaan yang memperoleh program asimilasi, kata dody, juga akan dibatasi.
Hal itu dikarenakan ada beberapa warga binaan tidak bisa menerima asimilasi, antara lain dari kasus pemerkosaan, pembunuhan, pencabulan, narkotika di atas 5 tahun dan juga assement resiko.
“Adanya program asimilasi ini kita harap mampu membuat warga binaan memperbaiki diri sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya ketika menghirup udara bebas nantinya,” ucap Dody.
Diketahui, pada tahun 2020 lalu, jumlah warga Binaan Rutan Karimun yang menerima program asimilasi tersebut sebanyak 203 orang.(Yogi)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Headline2 hari ago
Warga Lubuk Semut Antusias Menangkan Paslon Iskandar-Rocky