Connect with us

Karimun

27 Warga Binaan Terima Asimilasi, Karutan Karimun : Tahun Ini Programnya Diperketat

akhlilfikri

Published

on

Whatsapp Image 2021 02 03 At 17.29.08

Karimun,Kabarbatam.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kembali memberikan program asimilasi bagi warga binaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Program Asimilasi merupakan proses pembinaan terhadap narapidana dan anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat.
Program Asimilasi dilaksanakan di rumah, proses pembimbingan dan pengawasan asimilasi dan integrasi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), di mana laporan pembimbingan dan pengawasan dilakukan secara daring.
Kepala Rutan (Karutan) Karimun, Dody Naksabani menyebut, terhitung sejak Januari 2021 hingga Februari 2021, Rutan Karimun memberikan program asimilasi kepada 27 warga binaan nya.
“Pada tahun 2021 ini program asimilasi tersebut akan dilakukan perpanjangan hingga Juli mendatang,” ujarnya, Rabu (3/2/2021).
Ia mengatakan, hal itu telah sesuai dengan Permenkumham nomor 32 tahun 2020,. Dimana, asimilasi itu memang akan dilakukan pengetatan dalam persyaratannya.
“Dalam Permenkumham itu terdapat beberapa poin penyempurnaan sebagai pengganti Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19,” katanya.
Sambungnya, didalam Permenkumham itu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh warga binaan, salah satunya penelitian ditengah masyarakat.
“Ada persyaratan baru, yaitu melalui metode wawancara terhadap yang bersangkutan, keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Apabila tidak memenuhi kriteria, maka tidak bisa,” katanya.
Tak hanya persyaratan, jumlah warga binaan yang memperoleh program asimilasi, kata dody, juga akan dibatasi.
Hal itu dikarenakan ada beberapa warga binaan tidak bisa menerima asimilasi, antara lain dari kasus pemerkosaan, pembunuhan, pencabulan, narkotika di atas 5 tahun dan juga assement resiko.
“Adanya program asimilasi ini kita harap mampu membuat warga binaan memperbaiki diri sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya ketika menghirup udara bebas nantinya,” ucap Dody.
Diketahui, pada tahun 2020 lalu, jumlah warga Binaan Rutan Karimun yang menerima program asimilasi tersebut sebanyak 203 orang.(Yogi)

Advertisement

Trending