Batam
4 Remaja Terduga Pelaku Bullying Resmi Ditetapkan Tersangka
Batam, Kabarbatam.com – Empat orang remaja terduga pelaku perundungan atau bullying yang sempat viral di medsos kemarin, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap RS, LS AR dan SR dilakukan Polisi, setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara terhadap kasus perundungan tersebut.
“ Hasil gelar dari penyidik gabungan unit 6 PPA Polresta dan Polsek Lubuk Baja menetapkan RS, LS AR dan SR sebagai tersangka ,” ungkap Kasat Reskim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Ramadhanto, Sabtu (2/3/2024) di Polresta
Ramadhanto mengatakan, dari hasil gelar perkara gabungan dan visum korban, bahwa ditemukan bukti bekas penganiayaan terhadap korban SC.
“Dari hasil gelar perkara gabungan dan hasil visum dokter, ditemukan bukti bekas penganiayaan terhadap korban SC,” tegas Ramadhanto.
Lanjut, Ramadhanto menuturkan, dalam kasus ini, para pelaku berinisial RS, LS AR dan SR terancam pasal 170 KUHP dan masing masing peran serta motif akan masih dalam penyelidikan.
“ Pasal yang dijerat 170 KUHP terhadap RS, LS AR dan masing masing peran dan motif akan segera di ekpose oleh Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto,” pungkasnya. (Atok)
-
BP Batam1 hari ago
BP Batam Pastikan PSN Rempang Eco City Berjalan dengan Baik
-
Headline23 jam ago
Ansar – Nyanyang Akan Manfaatkan Pulau-Pulau Kosong di Kepri Untuk Membangun PLTS
-
Batam3 hari ago
Amsakar Ajak Relawan ASLI Jaga Soliditas dan Fokus Pada Pemenangan Pilkada Batam
-
Ekonomi3 hari ago
352 UMKM Binaan Tingkatkan Daya Saing Produk Melalui Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom
-
Ekonomi3 hari ago
Provinsi Kepulauan Riau Sukses Kendalikan Inflasi, Catatkan Tren Positif di Berbagai Kota
-
Batam3 hari ago
Lewat Jasa Ekspedisi, 32 Kg Ganja asal Thailand Disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri
-
Batam22 jam ago
HUT ke-79 TNI, Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu Tekankan TNI Harus Semakin Kuat dan Berwibawa
-
Batam3 hari ago
Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan 4,7 Kg Sabu dan 1.746 Butir Pil Ekstasi!