Connect with us

Lingga

453 Tenaga Honorer di Lingga Lulus PPPK Tahap II, Pelantikan Paling Lambat Oktober 2025

Published

on

Prmn news 2025 07 09t112127.270
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lingga, Said Ibrahim, saat memberikan keterangan terkait pengangkatan 453 tenaga honorer menjadi PPPK, Rabu (9/7/2025)

Lingga, Kabarbatam.com – Sebanyak 453 orang tenaga honorer di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap II formasi tahun 2024. Proses pelantikan mereka dijadwalkan paling lambat bulan Oktober 2025, sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga, Said Ibrahim, M.Pd, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (9/7/2025).

“Yang baru keluar pada tanggal 30 Juni kemarin, jumlah yang lulus PPPK seluruhnya ada 453 orang,” kata Said.

Rinciannya, dari total kelulusan tersebut terdapat 389 orang tenaga teknis, 17 orang guru, dan 47 orang tenaga kesehatan.

Menurut Said, mayoritas peserta yang lulus merupakan tenaga honorer yang selama ini sudah bekerja di lingkungan Pemkab Lingga. Mereka berasal dari berbagai latar belakang status kepegawaian non-ASN, seperti Pegawai Tidak Tetap (PTT), Tenaga Harian Lepas (THL), serta guru honor dan tenaga komite sekolah.

“Mereka adalah orang-orang yang memang sudah bekerja di Kabupaten Lingga selama ini, ada yang dari database dan ada juga non-database, tapi sudah memenuhi syarat,” ujar Said.

Ia menambahkan bahwa peserta yang lulus telah melalui proses seleksi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski pengumuman kelulusan telah diterbitkan, para peserta belum dilantik. Namun, berdasarkan informasi dari BKN, pelantikan harus dilakukan paling lambat pada bulan Oktober 2025.

“Kalau informasi dari BKN, itu tidak boleh lewat dari Oktober tahun ini,” ungkap Said.

BKPSDM Kabupaten Lingga kini tengah menunggu tindak lanjut dari pusat, seperti penerbitan nomor induk PPPK, serta penyusunan dokumen administrasi lainnya yang menjadi syarat pelantikan.

Pengangkatan 453 PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia di Lingga, terutama pada bidang teknis yang jumlahnya mendominasi formasi.

Selain itu, hal ini juga menjadi wujud pengakuan pemerintah daerah terhadap pengabdian tenaga honorer yang telah lama bekerja tanpa status kepegawaian tetap.

“Harapannya tentu mereka yang diangkat bisa bekerja dengan lebih optimal karena status mereka kini sudah resmi sebagai PPPK,” pungkas Said.

Advertisement

Trending