Batam
52 TKI Ilegal Diamankan Polisi di Kampung Tua Terih Sambau Nongsa

Batam, KABARBATAM.COM – 52 orang TKI ilegal berasal Sungai Rengit Malaysia berhasil diamankan Ditpolair Baharkam Polri dan Polsek Nongsa di Sanggunung samping Kampung Tua Terih, Sambau Nongsa sekira pukul 03.00 WIB, hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Barelang, Senin (30/3/2020)
“Ya benar, sekira pukul 03.00 dini hari Ditpolair Baharkam Polri bersama Polsek Nongsa berhasil mengamankan 52 TKI Ilegal,” kata Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi Kabarbatam.com
Lanjut AKBP Purwadi Anggoro, adapun 52 TKI Ilegal tersebut terdiri dari 37 laki-laki dan 15 perempuan, Saat ini para TKI ilegal tersebut berada di Asrama Haji guna menjalani proses karantina. (Tok)









-
Batam21 jam ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna1 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline1 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam2 hari ago
Ada Interkoneksi Pipa di Sei Harapan Sekupang, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Natuna2 hari ago
Momen Lebaran Masih Hangat di Natuna, Sejumlah Tokoh Politik Bersilaturahmi
-
Batam4 jam ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Bintan1 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Headline2 hari ago
Halal Bi Halal Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Masyarakat Sambut Gembira Hari Kemenangan