Connect with us

Batam

56 Kilo Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi Hasil Penindakan Bulan Juni-September 2020 Dimusnahkan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117260032

Batam, KABARBATAM.COM – Jajaran TNI-Polri musnah barang bukti narkotika jenis sabu, daun ganja dan pil ekstasi, hasil pengungkapan tindak pidana Narkotika selama bulan Juni hingga September 2020, yang berlasung di halaman Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis (24/9/2020).

Kapolresta Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan hasil penindakan kerjasama Satresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri bersama Lanal Batam dan BNNP Kepri dari 12 orang pelaku sindikat peredaran narkotika.

“Barang bukti narkotika yang kita musnahkan pada hari ini, merupakan hasil penindakan kerjasama TNI-Polri dan BNNP Kepri, dari 12 orang pelaku sindikat peredaran narkotika,” ungkap AKBP Yos Guntur.

Dijelaskannya, 12 pelaku tersebut berinisial DF dan RR yang diamankan di Nagoya Mansion Hotel, YI di perairan laut Batam, S dan CM di depan Hotel Tanjung Batu Karimun, DF Kosan Kampung Bule, DS, S, YM, TS dan JM di perairan Pulau Terong Belakang Padang, ME di jembatan Kampung Tua Patam Lestari, kemudian SP dan L dipintu keberangkatan Bandara Hang Nadim.

Baca Juga : Kompolnas Klarifikasi Penyebab Meninggalnya Hendri Tersangka Kasus Narkoba di Batam

sabu ganja dan pil ekstasi

Kegiatan ini dihadiri oleh, Kapolresta Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK, MH, Satresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri, Abdul Rahman SH, SIK, MH serta instansi-instansi terkait lainnya | Foto : Istimewa


Baca Juga : Avsec Raih Penghargaan, Kemenhub: Bandara Hang Nadim Jadi Contoh Cegah Penyelundupan Narkoba di Bandara

Total keseluruhan barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak 56.869, 92 gram narkotika jenis sabu, daun ganja sebanyak 327 gram dan ekstasi sebanyak 39.549 butir.

“Narkotika jenis apapun adalah musuh kita semua. Tidak menutup kemungkinan keluarga, teman kita dan masyarakat sekitar menggunakan bahkan menjadi pengedar,” tegasnya.

Pihaknya menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak berwajib terkait peredaran narkotika di Kota Batam.

“Diharapkan bila mengetahui hal tersebut masyarakat agar segera dapat melapor ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Kapolresta Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK, MH, Satresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri, Abdul Rahman SH, SIK, MH serta instansi-instansi terkait lainnya. (Atok).

Advertisement

Trending