Connect with us

Batam

60 Sepeda Motor Didominasi Knalpot Brong Terjaring Operasi Cipkon Satlantas Polresta Barelang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220227 Wa0011
Satlantas Polresta Barelang menggelar operasi cipta kondisi di 6 titik lokasi rawan balap liar di Kota Batam, Sabtu (27/2/2022) malam.

Batam, Kabarbatam.com – Menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar, Satlantas Polresta Barelang menggelar operasi cipta kondisi di 6 titik lokasi rawan balap liar di Kota Batam, Sabtu (27/2/2022) malam.

Operasi cipta kondisi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra serta para anggota Jajaran Satlantas Polresta Barelang.

Tak tanggung-tanggung, dalam operasi ini Satlantas Polresta Barelang berhasil menertibkan 60 unit kendaraan bermotor yang didominasi menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan kegiatan ini dilaksanakan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada malam minggu.

“Malam minggu ini, ditemukan banyak sekali remaja dan anak muda melakukan balap liar,” ujar Ricky yang didampingi Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra.

Selain menertibkan aksi balap liar, sasaran target utama dalam kegiatan ini adalah sepeda motor berknalpot brong. Karena Ricky menilai, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan lainnya.

“Ini salah satu program dan target Satlantas Polresta Barelang, tahun 2022 ini Batam zero knalpot brong,” tegasnya.

Diwaktu yang sama, Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra menjelaskan pelaksanaan operasi cipta kondisi telah terbagi dua tim yang ditempatkan di Palm Spring, Bundaran Madani, Masjid Raya, Simpang Kara, Simpang Frengky serta Simpang Helm, Legenda.

“Dalam pelaksanaannya, pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong langsung kita tindak. Termasuk para remaja-remaja yang berkumpul,” jelasnya.

Selain sanksi tilang yang diberikan kepada pengguna sepeda motor knalpot brong, para pelanggar ini diwajibkan untuk mengganti knalpot sesuai standarisasi dealer.

“Kendaraan kita amankan dan langsung ditilang dan bagi pengguna knalpot brong wajib mengganti dengan standarisasi dealer,” terangnya.

Dalam kegiatan ini, Yudhi kembali menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan para orangtua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya saat berkendara.

“Tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengendarai motor serta tidak memberi izin anak bepergian pada malam hari. Kegiatan ini secara rutin akan kita lakukan hingga target tahun ini tercapai,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending