Batam
63 Unit iPhone Sitaan Bea Cukai Batam Raib Dicuri Cleaning Service
Batam, Kabarbatam.com – Puluhan handphone hasil penindakan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam yang disimpan di dalam gudang penyimpanan barang bukti raib digondol maling.
Sebanyak 63 unit handphone merk Iphone raib dari dalam gudang penyimpanan barang bukti. Usut punya usut, pelaku merupakan salah satu oknum cleaning service di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, berinisial AGM (29).

Saat melancarkan aksinya, AGM (29) sempat terekam kamera CCTV di seputaran gudang penyimpanan barang bukti. Dan dari tangan pelaku, dari jumlah keseluruhan 63 unit handphone hanya tersisa tinggal 2 unit.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 11 Juli 2023 di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Awalnya, petugas Bea Cukai Batam melakukan pengecekan barang hasil penindakan berupa handphone I phone di dalam gudang sebanyak 105 unit I phone. Saat melakukan pengecekan ulang, didapati bahwa handphone tersebut sudah berkurang sebanyak 63 unit dan melaporkannya langsung kepada pimpinan,” ujar Kompol Budi Hartono saat dikonfirmasi wartawan Kabarbatam.com, Senin (21/8/2023).
Budi menjelaskan, dari keterangan Pegawai Bea Cukai Batam sampai saat ini pihaknya telah menemukan 2 unit Iphone 11 pro dari tangan pelaku AGM.
Budi menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara terhadap pelaku maka dapat ditetapkan sebagai tersangka. Pada tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 wib pelaku diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang.

“Pelaku AGM (29) kita amankan bersama dua orang lainnya berinisial E alias A (22) dan S alias B (27). Kedua pelaku lainnya ini, berperan sebagai penadah barang hasil curian tersebut,” ungkap Budi.
Selain mengamankan pelaku, Polisi turut menyita barang bukti yakni 1 unit handphone Iphone 11 Pro warna Hitam dan 1 unit handphone Iphone 11 warna hijau tua.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna2 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam1 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline2 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam3 hari agoAmat Tantoso: Media Harus Jeli Membaca Peluang di Tengah Gejolak Global
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam1 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun
-
BP Batam24 jam agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Batam12 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun



