Natuna
69 Kepala Desa di Natuna Dapat Tambahan Masa Jabatan
Natuna, Kabarbatam.com – Sebanyak 69 kepala desa di Natuna mendapat perpanjangan masa jabatan, pada pengukuhan di gedung Sri Serindit Ranai oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, Senin (1/7).
Dari 69 Kepala Desa tersebut, terdapat 32 Kepala Desa periode 2020-2026 yang diperpanjang hingga periode tahun 2028. Sementara terdapat 37 kepala desa diperpanjang hingga periode 2023-2031.
Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala Desa berdasarkan undang undang no 3 tahun 2024 tentang penambahan masa jabatan kepala desa, semula 6 tahun diubah menjadi 8 tahun.
Siswandi menegaskan, agar kepala desa tetap menjalankan aturan dalam mengelola APBDes untuk menghindari munculnya persoalan setelah jabatan berakhir.
“Agar tidak jadi persoalan, luruskan niat dan pikiran, supaya tercapai keinginan masyarakat Desa dan pemerintahan Desa,” ujarnya. (Man)
-
Batam3 hari ago
DPRD – Pemko Batam Sepakati Rencana Penyusunan 18 Ranperda Tahun 2025
-
Batam2 hari ago
Amsakar-Li Claudia Lugas Paparkan Visi Misi di Debat Pertama, Tawarkan 15 Program Prioritas Untuk Batam ke Depan
-
Headline2 hari ago
Muhammad Rudi – Aunur Rafiq Dominasi Panggung Debat Pilkada Kepri 2024
-
Batam3 hari ago
Progres Pembangunan Jalan Alternatif Bandara Hang Nadim Batam Capai 75,41%
-
Batam17 jam ago
Hadiri Silaturahmi Nusantara Bersama ASLI, Amsakar Disambut Lagu Batak Cintaki Holan Tu Ho
-
Batam2 hari ago
Pelajari Pengelolaan APBD untuk Pembangunan, DPRD Tangsel Kunjungi DPRD Kota Batam
-
Batam2 hari ago
BAJAFASH 2024 Suguhkan Kolaborasi Musik dan Fashion, Datangkan Artis Jazz Ternama Andien
-
Batam3 hari ago
Masyarakat Melayu Pesisir Batam Deklarasi Dukung Ansar – Nyanyang di Pilkada Kepri 2024