Connect with us

Batam

8 Warga Batam jadi Korban Penipuan Jual Beli Emas Antam di Facebook, Rugi hingga Miliaran Rupiah

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30933416
Foto ilustrasi emas antam.

Batam, Kabarbatam.com – Ratusan orang, termasuk delapan orang di antaranya adalah warga Batam, menjadi korban kasus penipuan jual beli logam mulia emas Antam melalui media sosial facebook.
Total kerugian atas kasus ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Mereka tergiur dengan penjualan emas Antam dengan harga miring.
Seorang wanita, warga Batam, inisial NU ini mengalami kerugian mencapai Rp170.150.000 dari pelaku Drealia Wangsih dan ibunya, Rohimah. Awal mulanya, NU mengetahui perihal jual beli mas Antam dengan harga murah tersebut dari seorang tetangga rumahnya.
Saat itu, tetangga NU telah berulang kali membeli emas Antam dengan berat yang bervariasi dari pelaku. Tergiur dengan harga yang jauh lebih murah, NU pun mencoba memesan logam mulia tersebut.
NU mengaku, lantaran tergiur dengan  informasi jual beli emas berharga murah dari tetangganya, ia tertarik untuk membeli. Setelah link medsos diberikan, NU pun mulai memesan barang.
“Tetangga pesan (emas) puasa atau pas lebaran gitu. Habis lebaran, dia cerita ke saya, pesan di facebook nih. Terus dikasihlah linknya, saya mulai followlah. Awal Juni, saya ikutin dan hampir setiap malam, dia (pelaku) pasti live jual (emas) Antamnya. Kebetulan Juni, saya order belasan kali, nyampe. Terakhir nyangkutnya di tanggal 28 Juni sampai ke Juli, nggak dikirim lagi barangnya sampai sekarang,” kata NU, Sabtu (5/9/2020) siang.
NU menjelaskan, total orderan emas yang belum diterimanya hingga saat ini sebanyak 268 gram dengan nilai Rp170.150.000. Menurut NU, harga itu sangat murah dibandingkan harga pasaran emas Antam yang ada. Harga yang dibanderol oleh pelaku juga berbeda setiap harinya.
“Harganya berbeda-beda setiap harinya. Bahkan, saya dapat paling murah yakni Rp15 juta untuk 25 gram dan paling tinggi Rp17.700.000. Pokoknya murah banget, selisihnya bisa Rp4-5 juta kalau dijual lagi,” kata NU.
NU juga menuturkan, untuk memesan emas di akun facebook pelaku juga tidak sulit. Bahkan barang dilengkapi dengan barcode. Hal itu membuat NU makin percaya pada tawaran harga emas antam di facebook pelaku.
Untuk memesan emas Antam dari pelaku tidak sulit. Calon pembeli cukup mengirimkan format order dan melampirkan bukti transfer bank. Emas yang dijual pelaku juga sudah versi yang baru, lengkap dengan barcode. Hal itulah yang membuat para korban tergiur membeli emas Antam dari pelaku.
“Sampai akhirnya, Jumat, 24 Juli, sudah ada gonjang ganjing. Tiba-tiba pelaku live dan dia mencantumkan nomor handphone dan nomor rekening yang baru. Katanya kalau transaksi ke nomor baru itu aja karena nomor lama itu nomor admin yang sudah dia pecat.”
“Setelah itu, heboh. Kami para pembeli diinvite ke grup, dan yang invite itu admin yang lama biasa kami transaksi. Dia (admin) bilang kalau grup itu dibuat karena disuruh oleh mamanya pelaku dan minta jangan ada pemesanan atau transaksi ke nomor baru yang dikirim pelaku karena keluarga nggak akan tanggungjawab. Tapi kalau yang transfer ke rekening mama, mamanya akan tanggungjawab katanya. Setelah itu, saya diskusi sama suami dan kamu putuskan untuk refund aja. Kami sudah proses refundnya tapi sampai sekarang uang kami belum dikembalikan,” kata NU.
Setelah kericuhan tersebut terjadi, para pembeli termasuk NU mulai mendapat kabar dan cerita-cerita perihal pelaku. Dari informasi yang berkembang, pelaku diduga telah menggunakan uang para korban untuk memenuhi gaya hidupnya sehingga pihak keluarga tidak mampu mengontrol pelaku.
“Katanya sih karena salah pergaulan, pelaku berteman dengan selebgram gitu, bergaya hedon sehingga keluarga tidak bisa kontrol. Dan seminggu setelah kejadian, pelaku sempat buat video di grup dan bilang akan tanggungjawab. Dia minta waktu seminggu untuk jual asetnya, tapi sudah sebulan, belum ada kepastian. Perkembangan terbaru juga nggak ada. Kami chat juga kadang nggak dibalas. Karena emang nggak semuanya sih direplay sama dia,” ujar NU.
Saat disinggung jumlah korban di Kepri, NU menjelaskan terdapat belasan korban yang berada di wilayah Kepri, yakni Batam, Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun hingga Natuna.
Rata-rata korban mengalami kerugian di atas Rp100 juta. Bahkan, salah seorang korban berinisial AR yang berdomisili di Batam mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar lebih. Sebagian besar, uang yang dipergunakan para korban merupakan hasil pinjaman dari pihak lain.
“Banyak korban yang sengaja minjem uang orang dan sekarang kita harus cari uang lagi untuk balikin itu. Bahkan ada juga korban yang minjem ke rentenir untuk beli Antam ini. Kita percaya sama dia karena memang dia ngasih identitas yang benar dan alamatnya sesuai. Emas itu dikirim dari alamat rumahnya sendiri, kalau nggak salah di Komplek Walikota, daerah Cilincing, Sukapura situ,” kata NU.
Saat ini, lanjut NU, ia berharap agar uangnya dan para korban bisa segera dikembalikan. Perbuatan pelaku juga telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri melalui kuasa hukum para korban, John Ferry Situmeang. “Kami berharap ini bisa segera diproses secara hukum, karena korbannya banyak banget. Kami sudah serahkan prosesnya ke Pak John untuk bisa segera ditangani,” ujar NU.
Terpisah, John Ferry Situmeang, kuasa hukum para korban mengatakan transaksi jual beli logam mulia ini berawal dari media sosial Facebook dengan nama akun Ginceu Iluva (Gina Salsabila).
Melalui facebook tersebut, pelaku menawarkan logam mulia Antam dengan harga murah, dengan sistem pembeli diharuskan membayar terlebih dahulu melalui rekening atas nama Rohimah, yang tak lain adalah ibu pelaku. Untuk menarik minat korban, pelaku menawarkan harga logam mulia yang lebih murah dibandingkan harga resmi dari produsen.
“Contohnya saja, salah satu transaksi, pembeli membayar Rp31 juta untuk pembelian logam mulia 50 gram, untuk cetakan 25 gram per keping. Sehingga kalau dihitung, harga yang dipatok untuk per gramnya hanya Rp620 ribu. Padahal saat itu, harga jual logam mulai Antam untuk cetakan 25 gram sudah seharga Rp862.480 per gram. Makanya para korban tertarik untuk membelinya,” kata John saat dihubungi melalui sambungan telepon.
John menjelaskan, pada awal transaksi, semua berjalan lancar sehingga membuat pembelu semakin yakin. Permasalahan mulai terjadi Juni 2020, di mana para korban sudah mulai tidak menerima logam mulia dari Gina, padahal mereka sudah membayarnya. Hal ini
menimbulkan keresahan bagi para korban, terlebih saat itu pelaku Gina sudah tidak rutin lagi live di facebook seperti biasanya. “Para korban di Jabodetabek mulai mencari tahu keberadaan pelaku dan berhasil menemukan facebook aslinya bernama Drelia Wangsih dan ternyata pemilik rekening atas nama Rohimah adalah ibu kandungnya. Saat itu, pelaku masih mencoba meyakinkan para pembeli dan janji akan mengirimkan logam mulianya. Tapi sampai sekarang, banyak korban belum menerimanya dari pelaku,” ujar John.
Saat ini, lanjut John, ratusan korban telah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Mengingat banyaknya korban yang tersebar di berbagai daerah, maka dalam kasus ini, terdapat 4 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan melalui sarana elektronik yakni Laporan Polisi No.: LP/B/0455/VIII/2020/BARESKRIM pada BARESKRIM POLRI, laporan polisi No.: 5194/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada POLDA METRO JAYA, laporan polisi No.: LP/1484/VIII/2020/SUMUT/SPKT “II” pada POLDA SUMUT, dan laporan polisi No.: 360/K/VIII/2020/SEK. BUDI, Resor Metropolitan Jakarta Selatan, pada POLSEK METRO SETIA BUDI.
“Ironisnya, pelaku yang mengetahui adanya laporan polisi tersebut malah dengan lantangnya terkesan mengancam para korban, dengan ancaman tidak akan mengembalikan dana milik para korban yang telah melaporkannya ke pihak berwajib dan balik akan mempolisikan para korban dengan ancaman pasal karet pencemaran nama baik maupun perbuatan tidak menyenangkan.”
“Sampai dengan saat ini pun, laporan polisi yang dibuat oleh para korban masih belum menunjukan adanya kemajuan yang positif, karena pihak pelaku pun belum kunjung dipanggil oleh kepolisian, sehingga ditakutkan sang pelaku akan melarikan diri maupun mengulangi perbuatannya kepada pihak-pihak lain,” kata John.
John mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa segera memproses laporan tersebut mengingat ratusan kliennya telah mengalami kerugian yang cukup besar, hingga puluhan miliar.
“Kami berharap pimpinan Polri bisa memberikan perhatian khusus atas permasalahan ini karena telah merugikan banyak orang yang tersebar di seluruh Indonesia,” katanya.(aan)

Advertisement

Trending