Connect with us

Headline

94 Demonstran Ditangkap, DPR Tunda Bahas RUU KUHP

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Jakarta, Kabarbatam.com– Aksi unjuk rasa mahasiswa dari berbagai kampus di Jabodetabek berujung ricuh, Selasa (24/9/2019). Di beberapa titik, terjadi bentrok antara demonstran dengan polisi. 
Sejak 23 September 2019, mahasiswa berbondong-bondong turun ke Jalan. Mereka berdemonstrasi menolak sejumlah revisi undang-undang (RUU) KUHP dan revisi UU KPK, di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. 
Pada hari kedua aksi demo besar kemarin, unjuk rasa mahasiswa berlangsung ricuh. Bentrokan pun terjadi, sehingga aparat kepolisian melakukan tindakan tegas.
“Kita sudah amankan lebih kurang sebanyak 94 orang. Mereka ada yang bawa bom molotov, sekarang lagi dalam proses pemeriksaan. Kita pilah-pilah, dari mana mereka, apakah dari mahasiswa, masyarakat atau dari pihak-pihak lain, masih kita dalami,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 25 September 2019.
Gatot mengatakan satu pedemo tertangkap membawa bom molotov. Pedemo itu ditangkap personel Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa malam. “Dia merupakan seorang pelajar,” kata Gatot.
Sebagian pedemo yang ditangkap diduga merusak sejumlah fasilitas umum saat kericuhan. Mereka kedapatan merusak pagar Gedung DPR, membakar pos polisi, dan merusak kendaraan masyarakat serta polisi.
“Kita masih dalami, kalau terbukti maka kita akan tindak tegas. Mereka kita proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ungkap Gatot. 
Ribuan mahasiswa menggelar aksi penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mereka juga menolak RUU Perubahan UU Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dikukuhkan karena melonggarkan hukuman bagi koruptor. 
DPR Tunda Pembahasan RUU KUHP
DPR menanggapi aspirasi mahasiswa. DPR menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut sikap itu diambil karena mendengar aspirasi masyarakat dan mahasiswa.
Demonstrasi masih berlangsung hingga jelang sore. Mahasiswa dari beberapa universitas di Indonesia itu memaksa masuk ke dalam Gedung Parlemen. Sontak, kericuhan pecah saat polisi menghalau demonstran menggunakan mobil water cannon dan gas air mata.
Massa sempat melawan dengan melemparkan batu. Para demonstran mundur dan berpencar ke sejumlah titik di sekitar Gedung Parlemen. Menjelang malam, situasi di sekitar Gedung DPR mencekam.
Sekelompok massa membakar pos polisi Palmerah dan pos polisi di Jalan Gerbang Pemuda yang berada tak jauh dari Gedung DPR. Kericuhan antara mahasiswa dan polisi juga sempat pecah di sekitar Jembatan Semanggi. (med/aan)

Advertisement

Trending