Headline
UPT-PPD Lingga Hadirkan Pos Pelayanan Samsat di Daik
Lingga, KABARBATAM.COM – Permudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pihak UPT-PPD (Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah) Lingga telah menghadirkan Pos Pelayanan Samsat Antar Pulau di wilayah Daik, yang berlamatkan di Jalan Engku Aman Kelang No. 36, Rt 002, Rw 005, Daik, Kabupaten Lingga.
Untuk diketahui sebelumnya, pelayanan terkait pelayanan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kabupaten Lingga hanya berada di Dabo Singkep yang beralamat di Jalan Garuda, Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Kepala UPT-PPD Lingga, Raja Ghazali mengatakan, dengan adanya Pos Pelayanan Samsat Antar Pulau diwilayah Daik, diharapkan dapat memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini menjadi tuntutan dan hambatan dalam melaksanakan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
“Dalam melaksanakan tugas UPT-PPD Lingga melalui program layanan Samsat unggulan yang salah satunya yaitu Pos Pelayanan, diharapkan dengan adanya pos pelayanan tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” kata Kepala UPT-PPD Lingga, Raja Ghazali, kepada wartawan di Dabo Singkep, Kamis (27/02/2020).
Raja Ghazali juga mengatakan, secara geografis Kabupaten Lingga terdiri dari banyak pulau, hal tersebut menjadi tantangan pihaknya dalam melaksanakan serta memaksimalkan pengelolaan dan pemungutan pajak kendaraan bermotor dan kendala tersebut juga menjadikan masyarakat yang berada di pulau-pulau, engan untuk datang ke Samsat.
“Sebagai contoh, adalah Kecamatan Daik, Kecamatan Lingga Timur, Kecamatan Lingga Utara, dan Kecamatan Senayang, untuk pergi membayar pajak, masyarakat harus menyeberang menggunakan transportasi laut yang menghabiskan waktu sekitar 2-3 jam perjalanan laut, untuk mendapatkan pelayanan PKB dan BBNKB di Samsat yang terletak di Jalan Garuda No 26, Dabo Singkep. Jika dihitung, lebih besar biaya transportasi dari pada pajak kendaraan yang akan dibayarkan,” ungkap Raja Ghazali.
Berdasarkan kendala-kendala tersebut maka didirikan pos pelayanan Samsat Antar Pulau di wilayah Daik, yang bertujuan untuk memudahkan pelayanan dan memaksimalkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
“Ada terjadi peningkatan penerimaan pada Tahun 2019 dibanding pada tahun 2018, dengan peningkatan penerimaan sebesar 63.81%. Dengan peningkatan yang cukup tinggi inilah kita dari UPT-PPD Lingga akhirnya mengambil sikap memutuskan untuk membuka Pos Pelayanan Samsat Antar Pulau Wilayah Daik Lingga,” jelas Raja Ghazali.
Dengan adanya pos pelayanan antar pulau tersebut, di tahun 2020 diharapkan dapat lebih meningkatkan lagi pendapatan dan mempermudah pelayanan pada masyarakat.
Selain itu Raja Ghazali juga menghimbau kepada masyarakat Lingga untuk mendaftarkan kendaraan yang ada, pada Kantor Samsat Lingga yang terdekat, serta membayar PKB tepat pada waktunya. Kemudian masyarakat diharapkan bisa melapor kendaraan bermotor yang telah dialihkan kepemilikkannya dan juga melakukan Mutasi Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang menjadi miliknya, atas sebab berpindahnya kepemilikkan. (Fikri)







-
Headline3 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
Batam3 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Headline32 menit ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Batam14 jam ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Batam2 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam1 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa