Anambas
Nama 4 Pegawai Dihapus, Perpanjangan Kontrak TPP Anambas Diduga Diintervensi Oknum Parpol
Anambas, kabarbatam.com – Proses perpanjangan kontrak Tenaga Pendamping Prosfesional (TPP) Kabupaten Kepulauan Anambas sarat dengan unsur nepotisme dan intervensi dari salah satu partai politik.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang TPP Anambas, Ropi Kahardi yang merupakan Tenaga pendamping Lokal Desa di wilayah Siantan Tengah, Anambas.
“Empat orang Tenaga Pendamping Profesional ( TPP) Anambas diputuskan kontrak kerja secara sepihak oleh Koordinator TTP Anambas. Tiga orang diantaranya diberhentikan karena dianggap tidak mematuhi instruksi atasan terkait penugasan mengelola medsos dukungan kepada salah satu paslon partai politik,” ungkap Ropi Kahardi.
Seorang TPP lagi, tambahnya, diputuskan kontrak karena sudah terpilih dan menjabat sebagai Kepala Desa di Wilayah Jemaja, Anambas.
Menurut, Ropi Kahardi, tiga orang TPP yang diberhentikan secara sepihak merupakan Tenaga Pendamping Lokal Desa yang sudah lama bertugas di Anambas. Bahkan ada yang sudah mengabdi lebih kurang 8 Tahun.
“Masyarakat Desa di Anambas umumnya sudah banyak mengenal profesi PLD. Karena tugas yang dilakoni mereka sangat bersentuhan dengan masyarakat. Dan, tau keberadaan TPP itu di bawah naungan Kementerian Desa, ” jelas Ropi Kahardi
Lebih jauh, kata Ropi Kahardi, saat ini keberadaan Program Pemerintah Pusat itu masih berjalan dengan baik. Namun, sayangnya di kelola oleh oknum kader parpol. Sehingga dalam penugasan yang dilakukan tim TPP kurang profesional dan independen.
“Bagi mereka yang patuh dan mengikuti kebijakan arahan parpol. maka akan selamat dari perpanjangan kontrak. Namun.bagi yang berseberangan dan beda pendapat akan disingkirkan, ” jelas Ropi Kahardi.
Seharusnya, kata Ropi Kahardi proses perpanjangan kontrak itu dilakukan secara profesional dan terbuka. Sehingga dalam mengambil kebijakan evaluasi tidak menzalimi hak orang lain.
“Saya berharap ada pertimbangan dalam proses perpanjangan kontrak itu. Dan, masih akan mendalami kembali proses tesebut. Jika ditemukan praktik nepotisme dan politik maka akan saya laporkan ke pihak yang berwenang,” tegasnya
“Jika ditemukan unsur tersebut nantinya kami minta di tindak dan diselesaikan secara hukum.”
Sementara itu, Koordinator TPP Anambas, Idrus dikonfirmasi terkait perpanjangan kontrak mengatakan kebijakan perpanjangan itu di kendalikan oleh Ketua Umum ( Ketum) Provinsi, Irfan. Sehingga dalam proses perpanjangan dirinya kurang memahami dan melimpahkan perihal kontrak ke Provinsi.
“Terkait tidak keluarnya SK empat orang PLD itu memang benar. Namun. Untuk sebab dan alasan silakan hubungi Provinsi dan Pusat. Bisa jadi, ada kesalahan input,” ujarnya saat di konfirmasi kabarbatam. com.
Idrus juga menyampaikan bahwa dalam perpanjangan kontrak masih ada waktu. Sesuai point 3 disebut proses penginputan masih bisa diralat dan belum final.
Untuk SK itu belum keluar hanya SPT yang sudah di keluarkan. Untuk 4 orang PLD yang tidak sesuai dengan hasil yang di terima, ” katanya. (Refi)
-
Batam2 hari agoKapal Mutiara Galrib Samudera Muatan Limbah Hitam Kandas, Laut Sekupang Terancam Tercemar
-
Batam1 hari agoWamen Desa Lantik Agus Wibowo sebagai Ketua DPP IARMI Kepri, Siapkan Program Menwa Masuk Desa dan Pulau
-
Batam2 hari agoPLN Batam Gelar First Piling Proyek PLTGU Batam #1 120 MW, Perkuat Sistem Kelistrikan dan Dorong Ekonomi Batam
-
BP Batam10 jam agoBP Batam di SMF 2026 Singapura: Jadikan Batam Pusat Eksekusi Investasi Tercepat di Asia Tenggara
-
Batam2 hari agoSetetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi KJK dan Lintas Institusi Gelar Donor Darah HPN 2026
-
Batam2 hari agoBertemu Ketua KJK, Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang Siap Hadiri Aksi Tanam Mangrove Sempena HPN 2026
-
Batam2 hari agoTim Gabungan KSOP Batam Pasang Oil Boom Antisipasi Tumpahan Limbah Hitam Meluas di Laut Sekupang
-
Headline2 hari agoGusti Yennosa (Ocha) Kembali Nahkodai IJTI Kepri Periode 2026–2030



