Headline
Delapan Nelayan Natuna Ditahan Otoritas Malaysia
Natuna, Kabarbatam.com – Sebanyak delapan nelayan tradisional asal Natuna ditahan pemerintah Malaysia. Kedapatan menangkap ikan di perairan Malaysia.
Penangkapan nelayan lokal tersebut dibenarkan wakil Bupati Natuna Rodhial Huda. Selain delapan nelayan, tiga pompong (perahu) nelayan bersamanya. Mereka adalah nelayan dari pulau Serasan, Subi dan Pulau Tiga.
“Mereka itu nelayan tradisional. Perahunya di bawah 5 gross ton. Jadi penangkapan ikan gunakan pancingan. Tidak ada peralatan atau semacam jaring,” ungkap Rodhial, Senin (22/4).
Delapan nelayan ini ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April lalu. Pemerintah daerah sudah melakukan komunikasi dengan konsulat jenderal luar negeri di Malaysia. Untuk upaya damai dan memulangkan nelayan.
“Tapi infonya nelayan ini sudah tiga kali ditegur pihak berwenang setempat dan dilepas. Karena sudah tiga kali melanggar batas wilayah laut, sekarang ditangkap,” jelas Rodhial.
Menurut Rodhial, nelayan akan mendapat sanksi pidana selama tujuh bulan jika melanggar batas wilayah laut. Namun pemerintah daerah menilai, Natuna dan Malaysia adalah satu rumpun Melayu yang memiliki histori dalam pengelolaan wilayah tangkap tradisional.
“Mudah-mudahan adanya perjanjian lama antara Malaysia dan Indonesia dalam kerajaan lama dan punya fishing ground bersama dari zaman kerajaan dulu, dapat memberikan keringanan bagi nelayan Natuna,” harapnya. (*)
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam3 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Batam1 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data



