Headline
Pemprov Kepri Berkomitmen Ikut Perluas Implementasi Desa Antikorupsi

Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Tujuan itu dapat dicapai melalui perluasan implementasi Percontohan Desa Antikorupsi ke tingkat Kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Plh. Kepala Dinas Kominfo Kepri, James Pattikawa saat menghadiri Bimbingan Teknis Indikator Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK RI di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK RI Jalan Rasuna Sa’id Kav C.1 Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (16/5).
Selain Plh. Kadis Kominfo, Hadir sebagai perwakilan Provinsi Kepri, Kepala Dinas PMD Dukcapil Misbardi serta Nurasyiah Harahap, dan Perwakilan Inspektorat Said Karwadi Noprian dan Zia Rachmad Edjis. Pemprov Kepri masuk dalam batch II bimtek ini bersama 10 provinsi lain dan diselenggarakan selama dua hari, 15 s.d. 16 Mei 2024.
Lebih lanjut James mengatakan, Bimtek ini merupakan bagian dari perluasan program KPK RI yang telah membentuk 33 Percontohan Desa Anti Korupsi pada 33 Provinsi di Indonesia.
“KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat bekerja sama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan sampai dengan tahun 2023 telah membentuk 33 Percontohan Desa Antikorupsi pada 33 Provinsi di Indonesia. Selanjutnya pada tahun 2024 akan dilakukan perluasan implementasi Percontohan Desa Antikorupsi ke tingkat Kabupaten” papar James.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri, Misbardi mengatakan dalam memberantas korupsi, keterlibatan masyarakat termasuk masyarakat desa mutlak diperlukan.
“Sehingga kedepan KPK bersama Kemendes akan memperluas desa anti korupsi di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kepri. Kita juga siap mendukung hal itu, sehingga masyarakat akan lebih pro aktif dalam upaya pemberantasan korupsi” ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana saat membuka Bimtek menyampaikan perlunya kontribusi dari Pemerintah Daerah untuk melakukan replikasi Desa Percontohan Antikorupsi.
“Mengapa KPK masuk ke desa? Karena selama ini lebih banyak kasus korupsi terjadi di desa yang melibatkan aparat desa dari kepala seksi, sekretaris, hingga kepala desa. Tiga faktor korupsi dilakukan yaitu karena adanya tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi,” ujarnya. (ron)









-
Headline10 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam21 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline16 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam21 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan1 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan