Connect with us

Parlemen

Penerapan Tarif Parkir Khusus, Dewan Optimis hingga Akhir Tahun Pendapatan Sektor Parkir Naik Signifikan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Tarif=parkir Khusus Batam Ok
Sejumlah kendaraan roda empat antre keluar dari lokasi parkir di salah satu pusat perbelanjaan di Batam. (Foto: swarakepri)

Batam, Kabarbatam.com – Penerapan biaya retribusi parkir bagi kendaraan yang diterapkan oleh Pemerinrah Kota Batam dinilai belum berdampak signifikan dalam menggenjot pajak parkir Kota Batam, meski kenaikan tarif parkir khusus telah diberlakukan di pusat-pusat keramaian.

“Kenaikan tarif parkir khusus di pusat perbelanjaan, pusat kuliner, pelabuhan hingga perkantoran ini seharusnya dapat berdampak signifikan pada capaian retribusi parkir itu sendiri,” ungkap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam Aman.

Aman mengakui bahwa, capaian yang diperoleh saat ini belum signifikan dikarenakan kenaikan tarif parkir tersebut baru berlaku Maret tahun 2024. “Artinya baru dua bulan setelah adanya kenaikan. Di sini kan ada kenaikan bisa dilihat dari data apakah kenaikan ini terjadi setelah adanya kenaikan tarif parkir,” sebut Aman.

Ia menambahkan, pajak parkir berbeda dengan retribusi parkir di tepi jalan umum yang disinyalir terjadi kebocoran. Pajak parkir, kata Aman, akan langsung tercatat di Bapenda sesuai dari hasil laporan dan bukti pelaporan pihak pengelola parkir.

“Tinggal dihitung ada berapa pengelola dan berapa yang masuk ke kas daerah itu yang harus dipastikan sesuai dengan data di lapangan oleh Bapenda,” tutur Aman.

Ia berharap koordinasi intensitas terus dilakukan Bapenda Kota Batam dengan pihak pengelola sehingga potensi pajak parkir tersebut benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi rill yang ada di lapangan.

“Kita berharap sampai akhir tahun pendapatan dari sektor pajak parkir ini akan naik secara signifikan dibanding tahun lalu, sebab secara tarif sudah naik,” harapnya

Disinggung mengenai drop off 15 menit yang kembali diberlakukan, politisi PKB itu menjawab hal ini bisa saja terjadi dan berpengaruh terhadap pendapat daerah. Pasalnya banyak juga kendaraan yang seharusnya kena pajak namun karena tidak sampai 15 menit maka akan dibebaskan biaya parkir.

“Namun begitu tetap harus ada hitungan, karena kan tidak semua drop off, sehingga target ini bisa tercapai,” pungkasnya. (bp)

Advertisement

Trending