Connect with us

Karimun

Dampak Covid-19, Kadis Pendidikan Karimun Liburkan Paud Hingga SMP

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F34794656

Karimun, KABARBATAM.COM – Selain beredarnya imbauan dari Bupati Karimun, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Bakri Hasyim, S.Pd, M.MPub juga mengeluarkan surat edaran terkait meliburkan aktivitas di seluruh sekolah di Kabupaten Karimun.
Dalam himbauan dengan nomor : 420/DISDIK.SEKR/III/232/2020, seluruh sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) diliburkan, surat tersebut juga dibubuhkan tanda tangan Bupati Karimun Dr H. Aunur Rafiq S.Sos, M.Si tentang uoaya antisipasi dan pencegahan penyebaran corona virus desease (COVID-19) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun.
Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran corona virus disease (covid-19) sebagaimana dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai pandemi dan sesuai Instruksi Presiden RI serta mencermati Surat Edaran dari Badan Standar Nasional Pendidikan, maka dalam menghadapi situasi kondisi pada saat ini, Bupati Karimun bersama ini menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Terhitung mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 21 Maret 2020 Siswa pada Satuan Pendidikan PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, PKBM dan LKP se-Kabupaten Karimun dinyatakan libur sekolah dengan proses belajar mengajar dilakukan di rumah dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru/pendidik, belajar menggunakan buku pegangan siswa dan juga melalui pembelajaran dalam jaringan yang disiapkan
Kemendikbud dapat diakses pada laman Rumah Belajar (belajar.kemdikbud.go.id);
2. Khusus untuk siswa kelas 9 MTs tetap melaksanakan UAMBN dari tanggal 16 s.d. 18 Maret 2020 dan setelah itu dapat menyesuaikan liburnya sebagaimana disampaikan pada butir satu
3. Kepala Satuan Pendidikan, Guru/Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD/RA,
SD/MI, SMP/MTs, PKBM dan LKP se-Kabupaten Karimun agar tetap masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja sesuai dengan pemenuhan beban kerja yang telah
ditetapkan dengan mempersiapkan administrasi pembelajaran dan tugas-tugas
lainnya
4.Kepala Satuan Pendidikan agar dapat menyampaikan kepada orang tua/wali murid
agar dapat menjaga dan mengawasi anaknya untuk tidak pergi ke tempat umum dan berinteraksi dengan orang ramai serta tidak melakukan perjalanan ke luar daerah
5. Menghimbau pada setiap Satuan Pendidikan agar dapat menyediakan sabun pencucitangan atau hand sanitizer (antiseptik tangan) pada tempat pencuci tangan
6. Membiasakan pola hidup sehat, rajin mencuci tangan, makan makanan yang bergizi
dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup untuk meningkatkan daya
tahan tubuh.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana
mestinya.(Gik)

Advertisement

Trending