Anambas
Polres Anambas Limpahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Anak Kandung ke Jaksa

Anambas, kabarbatam.com – Polres Kepulauan Anambas – Unit II Tipidum Satreskrim Polres Kepulauan Anambas menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap dua perkara tindak pidana pembunuhan ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, Rabu (31/07).
Tersangka yang diserahkan itu, berinisial MS yang melakukan pembunuhan terhadap bayi kandungnya pada 12 Juli 2024 lalu.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Rio Adrian, S.H., menjelaskan, pelimpahan berkas tersangka ini setelah jaksa menyatakan berkas lengkap atau P21.
“Setelah dinyatakan lengkap, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa ini, juga merupakan langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum atas tindakan pembunuhan,” tegas Kasat Reskrim, Iptu Rio Adrian, S.H.
Dengan diserahkan tersangka dan barang bukti, lanjut Rio Adrian, maka proses penyidikan tersebut telah selesai yang disertai pembuatan berita acara serah terimanya.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti sudah diserahkan langsung di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, kemarin siang,” ucapnya. (*)









-
Batam2 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna2 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline2 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam20 jam ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Natuna3 hari ago
Momen Lebaran Masih Hangat di Natuna, Sejumlah Tokoh Politik Bersilaturahmi
-
Batam3 hari ago
Ada Interkoneksi Pipa di Sei Harapan Sekupang, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Bintan2 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Batam11 jam ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global