Connect with us

Batam

464 Warga Binaan Rutan Kelas IIA Batam Terima Remisi HUT RI, 29 Orang Diantaranya Bebas

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240817 Wa0508
Walikota Batam H. Muhammad Rudi saat pemberiaan remisi kepada warga binaan Kelas IIA Batam.

Batam, Kabarbatam.com – HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, 464 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam terima remisi, 29 diantaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi umum bagi narapidana itu diserahkan langsung oleh Waliikota Batam H. Muhammad Rudi di Lapangan Saharjo Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (17/8/2024).

Diketahui, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah telah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 orang, termasuk 175.728 narapidana dan 1.256 anak binaan.

“Dari jumlah tersebut, 464 narapidana di Rutan Kelas IIA Batam menerima remisi, dengan 29 di antaranya dinyatakan bebas langsung,” ujar Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhani Putra.

Memperingati HUT ke-79 RI kali ini, remisi umum I diberikan kepada 172.678 orang narapidana, sementara 3.050 orang mendapatkan remisi umum II yang membuat mereka bebas pada hari ini. Sementara itu, 1.215 anak binaan menerima pengurangan masa pidana I dan 41 orang mendapatkan pengurangan masa pidana II.

Dalam amanatnya, Walikota Batam H. Muhammad Rudi mengatakan, memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” merupakan simbol bagi Indonesia yang tengah menghadapi tiga momen penting yakni menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian Presiden dan menuju Indonesia Emas 2045.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan memperbaiki diri, sehingga mereka dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah bebas nanti,” ungkap Walikota Batam H. Muhammad Rudi.

lanjut, Walikota Batam menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi meski dengan berbagai keterbatasan.

Menurut Rudi, pentingnya integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan agar seluruh jajaran tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lapas.

“Acara Pemberian Remisi Umum ini diharapkan dapat menjadi momen refleksi dan semangat baru bagi para narapidana, sekaligus memperkuat tekad seluruh pihak untuk terus membangun bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending