Connect with us

Batam

Pelayanan Samsat Kepri Tutup, Warga Diimbau Bayar Pajak di Aplikasi Samolnas

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F77525648

Batam, Kabarbatam.com – Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, seluruh pelayanan Kantor Samsat Provinsi Kepulauan Riau untuk sementara ditutup sampai tanggal 8 April 2020.
Perihal tersebut dijelaskan oleh Tamrin Silalahi selaku TIM Pembina Samsat dan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau, Rabu (25/3/2020).
Tamrin mengatakan, seluruh pelayanan Samsat ditutup sementara terhitung mulai mulai Kamis tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan Rabu tanggal 8 April 2020, sehubungan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut, kata Tamrin, mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor : 13.A TAHUN 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, Tanggal 29 Februari 2020.
“Serta berdasarkan Telegram Kapolri Nomor : ST/967/III/YAN.1.1./2020 Tanggal 23-03-2020 dan Hasil Rapat TIM Pembina Samsat Kepulauan Riau tanggal, 24 Maret 2020,” ungkapnya.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah berkumpulnya orang, maka kebijakan ini diputuskan secara bersama,” sambung Tamrin.
Oleh karena itu, pelayanan pembayaran PKB, BBN-KB, PNBP & SWDKLLJ di Samsat Provinsi Kepulauan Riau, untuk sementara ditutup hingga 8 April 2020.
Terkait dengan hal tersebut, dihimbau kepada masyarakat yang masa berlaku pajak kendaraannya akan jatuh tempo, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan menggunakan aplikasi Samsat Online (SAMOLNAS) dan E-SAMSAT KEPRI.
Ditambahkan Tamrin, pelayanan Samsat akan dibuka kembali pada Kamis tanggal 9 April 2020 dan akan dievaluasi kembali serta akan diinformasikan dengan pemberitahuan berikutnya. (Tok)

Advertisement

Trending