Connect with us

Batam

Kadin Kepri Minta BP Batam Beri Kemudahan Pembayaran UWTO Jatuh Tempo

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F20304896

Batam, Kabarbatam.com– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di tengah situasi ekonomi yang lesu saat ini.
“Kemudahan itu di antaranya, UWTO yang sudah jatuh tempo agar dapat kemudahan bisa dicicil selama dua tahun mengingat ekonomi global dan daerah kita yang lesu saat ini,” ungkap Ketua Kadin Provinsi Kepri Akhmad Maruf Maulana, Kamis (26/3/2020).
Maruf mengatakan, pelaku usaha saat ini merasakan dampak ekonomi global yang lesu, ditambah lagi wabah virus corona membuat iklim perekonomian secara global juga lesu, hal tersebut juga dirasakan oleh pelaku usaha di daerah.
“Kami minta BP Batam agar UWTO yang jatuh tempo dapat dicicil selama dua tahun. Selain itu, kami juga minta kepada Pemerintah Kota Batam untuk saat ini tidak memungut pajak kepada pelaku atau industri pariwisata di Batam,” ungkapnya.
Industri pariwisata tersebut di antaranya hotel, restorant dan bidang usaha pendukung pariwisata. “Pelaku usaha di bidang pariwisata juga sangat merasakan dampak kondisi ekonomi dunia yang lesu saat ini, terutama di Batam,” ujarnya. 
Selain UWTO dan pajak bagi hotel dan restoran, Kadin Kepri juga meminta Pemerintah Kota Batam dapat menurunkan tarif Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Hal ini, sambung Maruf juga akan sangat membantu pelaku usaha dan industri di Batam tidak semakin terbebani sengan kondisi saat ini.
“Kami akan menyurati Pemprov Kepri dan Pemko Batam agar dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Provinsi Kepri dan Batam khususnya,” kata Maruf.
“Pemerintah pusat melalui OJK memberikan kemudahan bagi masyarakat,  kredit bisa di-resktukturisasi, masa Pemprov dan Pemko Batam tidak bisa (beri kemudahan) bagi pelaku usaha?” ungkap Maruf.
Kadin Kepri, sambung Maruf, juga akan menyurati Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten di Kepri agar kepala daerah dapat mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu industri dan perusahaan bisa tetap survive di tengah wabah Covid-19 saat ini.
Ada beberapa hal lagi, misalnya masyarakat juga diberi kemudahan terkait  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga masyarakat Batam tidak terbebani di tengah kondisi ekonomi saat ini. “Kami minta perhatian dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov dan BP Batan serta Pemko Batam agar roda perekonomian kita tidak lesu” pungkasnya. (Aan)

Advertisement

Trending