Batam
Kadin Kepri Minta BP Batam Beri Kemudahan Pembayaran UWTO Jatuh Tempo
Batam, Kabarbatam.com– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di tengah situasi ekonomi yang lesu saat ini.
“Kemudahan itu di antaranya, UWTO yang sudah jatuh tempo agar dapat kemudahan bisa dicicil selama dua tahun mengingat ekonomi global dan daerah kita yang lesu saat ini,” ungkap Ketua Kadin Provinsi Kepri Akhmad Maruf Maulana, Kamis (26/3/2020).
Maruf mengatakan, pelaku usaha saat ini merasakan dampak ekonomi global yang lesu, ditambah lagi wabah virus corona membuat iklim perekonomian secara global juga lesu, hal tersebut juga dirasakan oleh pelaku usaha di daerah.
“Kami minta BP Batam agar UWTO yang jatuh tempo dapat dicicil selama dua tahun. Selain itu, kami juga minta kepada Pemerintah Kota Batam untuk saat ini tidak memungut pajak kepada pelaku atau industri pariwisata di Batam,” ungkapnya.
Industri pariwisata tersebut di antaranya hotel, restorant dan bidang usaha pendukung pariwisata. “Pelaku usaha di bidang pariwisata juga sangat merasakan dampak kondisi ekonomi dunia yang lesu saat ini, terutama di Batam,” ujarnya.
Selain UWTO dan pajak bagi hotel dan restoran, Kadin Kepri juga meminta Pemerintah Kota Batam dapat menurunkan tarif Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Hal ini, sambung Maruf juga akan sangat membantu pelaku usaha dan industri di Batam tidak semakin terbebani sengan kondisi saat ini.
“Kami akan menyurati Pemprov Kepri dan Pemko Batam agar dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Provinsi Kepri dan Batam khususnya,” kata Maruf.
“Pemerintah pusat melalui OJK memberikan kemudahan bagi masyarakat, kredit bisa di-resktukturisasi, masa Pemprov dan Pemko Batam tidak bisa (beri kemudahan) bagi pelaku usaha?” ungkap Maruf.
Kadin Kepri, sambung Maruf, juga akan menyurati Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten di Kepri agar kepala daerah dapat mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu industri dan perusahaan bisa tetap survive di tengah wabah Covid-19 saat ini.
Ada beberapa hal lagi, misalnya masyarakat juga diberi kemudahan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga masyarakat Batam tidak terbebani di tengah kondisi ekonomi saat ini. “Kami minta perhatian dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov dan BP Batan serta Pemko Batam agar roda perekonomian kita tidak lesu” pungkasnya. (Aan)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan