Batam
Hazarin Firda Pertanyakan Uang Ganti Rugi Perusahaan untuk Nelayan Teluk Lengung melalui salah Satu Ormas di Batam
Batam, Kabarbatam.com – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam Hazarin Firda mempertanyakan soal dana ganti rugi untuk nelayan Teluk Lengung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa yang diberikan oleh pihak perusahaan galangan kapal PT Vesinter Indonesia melalui salah satu ormas di Kota Batam.
Diketahui, beberapa waktu lalu nelayan Teluk Lengung bersama sejumlah anggota ormas sempat melakukan aksi unjuk rasa di PT Vesinter Indonesia. Mereka mengaku resah dengan aktivitas penimbunan laut yang berdampak pada nelayan setempat.
Situasi kala itu sempat memanas. Beruntung, kemarahan warga nelayan dapat secepatnya diredam setelah pihak perusahaan didampingi personel Polsek Nongsa melakukan mediasi terhadap permasalahan tersebut.
“Saya juga baru dapat informasi semalam bahwa ganti rugi untuk nelayan sudah diberikan oleh perusahaan senilai Rp 200 juta yang katanya permintaannya Rp 500 juta dan sudah diserahkan kepada salah satu ormas,” ujar Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam Hazarin Firda atau yang lebih akrab disapa Alin, kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).
Perihal ganti rugi ini, kata Hazarin, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam tentu mempertanyakan apakah nelayan tersebut menerima langsung seluruh ganti rugi yang diberikan perusahaan melalui salah satu ormas.
“Kami dari HNSI Kota Batam akan mempertanyakan hal ini. Karena, jangan sampai mengatasnamakan nelayan tapi uang yang diberikan untuk nelayan nilainya jauh dari ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan,” tegas Alin.
Lanjut, Hazarin Firda menyampaikan, bahwa HNSI Kota Batam juga akan melayangkan surat ke perusahaan-perusahaan serta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam agar segala sesuatu yang berhubungan dengan nelayan tidak dicampuri oleh pihak manapun.
“Kami akan bersurat ke perusahaan – perusahaan serta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam agar segala sesuatu yang berhubungan dengan nelayan dapat berkomunikasi dengan HNSI. Sehingga, hak-hak nelayan benar-benar tersampaikan,” pungkasnya. (*)
-
Batam2 hari agoAda Pekerjaan Terencana Serentak di 4 Lokasi, Warga di Bengkong, Jodoh Centre hingga YKB Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari agoOperasi Zebra Seligi 2025 di Kepri Resmi Dibuka, 350 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan
-
Batam2 hari agoBC Batam Temukan Tas Hitam Mengapung di Tanjung Sauh, Berisi Paket Sabu 1 Kg
-
Headline9 jam agoResmi Dilantik oleh Wali Kota Batam, Solidaritas Pembawa Acara Kota Batam Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
-
Batam2 hari agoPN Batam Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Cabul terhadap Polsek Nongsa
-
Headline2 hari agoKomunitas Jurnalis Kepri Resmi Mengemuka, Siap Jadi Wadah Pemersatu Insan Pers
-
Batam22 jam agoAmsakar-Li Claudia Gelar Rapat Malam: Matangkan Langkah Cepat & Terukur Atasi Darurat Sampah di Batam
-
Headline3 hari agoHUT ke-49, KKSS Kepri dan Kota Batam Gelar Turnamen Domino Penuh Kehangatan



