Batam
52 TKI Ilegal Diamankan Polisi di Kampung Tua Terih Sambau Nongsa

Batam, KABARBATAM.COM – 52 orang TKI ilegal berasal Sungai Rengit Malaysia berhasil diamankan Ditpolair Baharkam Polri dan Polsek Nongsa di Sanggunung samping Kampung Tua Terih, Sambau Nongsa sekira pukul 03.00 WIB, hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Barelang, Senin (30/3/2020)
“Ya benar, sekira pukul 03.00 dini hari Ditpolair Baharkam Polri bersama Polsek Nongsa berhasil mengamankan 52 TKI Ilegal,” kata Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi Kabarbatam.com
Lanjut AKBP Purwadi Anggoro, adapun 52 TKI Ilegal tersebut terdiri dari 37 laki-laki dan 15 perempuan, Saat ini para TKI ilegal tersebut berada di Asrama Haji guna menjalani proses karantina. (Tok)









-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Penataan Sungai Baloi Indah
-
Natuna1 hari ago
Pemkab Natuna Siap Fasilitas Pemasaran UMKM Lokal
-
Riau3 hari ago
Kapolda Riau Herry Heryawan Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Kabupaten Kampar
-
Headline2 hari ago
Pemkab Natuna Gelar Apel di Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
-
Batam1 hari ago
Ada Penyambungan Pipa Steel di Panbil, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengalir
-
Batam2 hari ago
Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Idulfitri 1446 H, PLN Batam Siaga Penuh
-
Headline2 hari ago
Masyarakat Dabo Singkep Antusias Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri
-
Batam15 jam ago
Sidak Cut and Fill Tanpa Izin di Botania I, Li Claudia Chandra Perintahkan Stop Aktivitas Perusahaan