Batam
52 TKI Ilegal Diamankan Polisi di Kampung Tua Terih Sambau Nongsa
Batam, KABARBATAM.COM – 52 orang TKI ilegal berasal Sungai Rengit Malaysia berhasil diamankan Ditpolair Baharkam Polri dan Polsek Nongsa di Sanggunung samping Kampung Tua Terih, Sambau Nongsa sekira pukul 03.00 WIB, hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Barelang, Senin (30/3/2020)
“Ya benar, sekira pukul 03.00 dini hari Ditpolair Baharkam Polri bersama Polsek Nongsa berhasil mengamankan 52 TKI Ilegal,” kata Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi Kabarbatam.com
Lanjut AKBP Purwadi Anggoro, adapun 52 TKI Ilegal tersebut terdiri dari 37 laki-laki dan 15 perempuan, Saat ini para TKI ilegal tersebut berada di Asrama Haji guna menjalani proses karantina. (Tok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan