Bintan
Lolos Masuk Bintan, 39 TKA asal Tiongkok Langsung Dipulangkan Besok
Karimun, Kabarbatam.com – Sebanyak 39 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang akan rencananya bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kabupaten Bintan akan dipulangkan besok, Kamis (2/4/2020).
Keputusan dipulangkannya TKA tersebut disampaikan oleh Bupati Bintan Apri Sujadi melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Hasfarizal Handra.
Hasfarizal mengatakan, mereka dipulangkan lantaran PT BAI tidak memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkerjakan 39 TKA tersebut
“PT BAI harus melengkapi dokumen-dokumen ketenagakerjaan salah satunya adalah dokumen memperkerjakan TKA yaitu IMTA, Namun sampai detik ini saya bicara dokumen tersebut tidak ada, untuk itu sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan mereka harus dipulangkan,” kata Hasfarizal saat keterangan pers, Rabu (1/4/2020).
Namun ia menjelaskan, apabila PT BAI ingin memperkerjakan mereka ia meminta TKA tersebut untuk pulang ke negara asalnya guna melengkapi dokumen-dokumen sebagai TKA yang akan bekerja di Indonesia.
“Untuk prosedur penanganan mereka kembali ini kita serahkan langsung kepada PT BAI, mereka tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan baik dari kepolisian dari TNI AL maupun AD, dan terhitung mulai besok mereka sudah harus dikembalikan untuk melengkapi dokumen-dokumen sebagai tenaga kerja asing yang akan bekerja di PT BAI” jelasnya.
Terkait Keimigrasian Hasfarizal mengatakan, 39 TKA tersebut tidak memiliki masalah karena memiliki dokumen lengkap.
“Dapat kami sampaikan bahwa sebanyak 39 TKA tersebut semuanya dapat menunjukkan dokumen-dokumen sebagai orang asing yang masuk ke Indonesia, jadi dari keimigrasian mereka tidak ada melakukan kesalahan,” kata Hasfarizal.
Terkait protokol kesehatan yang diresahkan masyarakat tentang Covid-19, Hasfarizal mengungkapkan 39 TKA tersebut telah dilakukan Rapid Test.
“Secara protokol kesehatan, 39 WNA tersebut tetap dilakukan Rapid Test Covid-19, Dan dari hasil Dr Gama selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, bahwa secara umum mereka sehat dan mereka tidak punya masalah khusus di dalam kesehatan, Tapi hasil yang spesifik untuk Covid-19 Ini akan nampak setelah 14 hari, untuk itu mereka kita pulangkan dulu” ungkapnya.(Gik)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan