Headline
Pilkada Kepri Tidak Ada Gugatan di MK, Paslon Ansar-Nyanyang Gubernur dan Wagub Terpilih
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024, mengacu pada website resmi Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia tidak ada gugatan sengketa pilkada.
Hal ini dilihat setelah tiga hari masa kerja dari Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kepri, Minggu (8/12/2024) kemarin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri. sampai hari ini Kamis (12/12/2024) belum ada laporan sengketa pilkada di MK Republik Indonesia.
Ketua KPU Kepri, Indrawan, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih berkomunikasi bersama panitera MK Republin Indonesia.
“Nanti kami akan konfirmasi ke panitera MK,” terangnya. Adapun Ketua Tim Pemenangan Ansar-Nyanyang Provinsi Kepri, Ade Angga juga membenarkan, bahwa sampai saat ini tidak ada gugatan di MK Republik Indonesia terkait Pilkada Kepri 2024. Sehingga pihaknya memastikan Ansar-Nyanyang adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih.
“Iya. Sejauh ini belum ada ada gugatan sengketa Pilkada Kepri pada MK RI,” kata Ade. (*)
-
BP Batam3 hari agoBP Batam di SMF 2026 Singapura: Jadikan Batam Pusat Eksekusi Investasi Tercepat di Asia Tenggara
-
Batam1 hari agoWakil Kepala BP Batam Tinjau Kondisi 4 Waduk, Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga
-
Batam2 hari agoGowes Kolaborasi BFB dan PLN Batam, Dukung Batam Sehat dan Menyala Lebih Terang
-
Bintan2 hari agoKJK Hadirkan Menteri Kehutanan Tanam Mangrove di Bintan: Tak Sekadar Berita, Tapi Ikut Mendorong Perubahan
-
Batam2 hari agoBantu Jaga Daya Beli Masyarakat, Makmur Elok Graha Gelar Pasar Murah Artha Graha Peduli di Batam, Rempang dan Galang
-
Bintan2 hari agoSekda Bintan Apresiasi KJK, Aksi Tanam Mangrove Akan Dihadiri Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang
-
Batam2 hari agoAksi Sosial dan Bersih Pantai KJK Tuai Apresiasi dari Berbagai Kalangan
-
Batam1 hari ago‘Spesialis’ Pembobol Rumah Kosong Jaringan Lintas Provinsi Dibekuk Jatanras Polda Kepri



