Batam
MEG Menyerukan Kepastian dan Keamanan Investasi dari Pemerintah
Batam, Kabarbatam.com – Insiden serius terjadi di wilayah Sembulang Hulu pada 17 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Salah seorang anggota PT. Makmur Elok Graha (MEG) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal hingga tidak sadarkan diri.
Kejadian ini menyoroti kurangnya jaminan keamanan bagi perusahaan dan pihak terkait di wilayah tersebut.
Insiden bermula saat lima anggota PT. MEG tengah melakukan patroli rutin di area tersebut. Mereka tiba-tiba dicegat oleh sekelompok oknum atau orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam.
Situasi ini memaksa kelima anggota MEG untuk berpencar demi keselamatan masing-masing. Dalam insiden tersebut, satu orang anggota MEG tertahan dan mengalami pengeroyokan berat hingga tidak sadarkan diri.
Anggota Polri dan TNI setempat telah berada di lokasi kejadian dan berupaya melakukan evakuasi, namun akses untuk menyelamatkan korban tidak diberikan. Aparat Penegak Hukum (APH) mengalami hambatan dalam mengatasi situasi tersebut.
Korban baru berhasil dievakuasi oleh anggota MEG lainnya melalui upaya penyelamatan secara paksa sekitar pukul 24.00 malam. Saat dievakuasi, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RS Bunda Halimah untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi rekan kerja saya di lapangan yang tak berdaya karena tindakan penyekapan. Dia mendapatkan kekerasan yang menyebabkan dirinya tidak sadarkan diri hingga hari ini,” ujar Angga, anggota tim lapangan MEG.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran mendalam terhadap ketidakpastian jaminan keamanan di wilayah tersebut, baik bagi pihak investor maupun pihak-pihak lain yang memiliki aktivitas di area tersebut.
MEG dengan tegas menyerukan kepada pemerintah, terutama Aparat Penegak Hukum setempat, untuk segera mengambil langkah-langkah konkret sesuai dengan koridor hukum yang berlaku demi memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi semua pihak di wilayah Rempang, khususnya Sembulang Hulu.
Insiden ini menunjukkan pentingnya komitmen untuk melindungi semua pihak serta meningkatkan koordinasi dengan semua elemen dan pemangku kepentingan guna mencegah tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan.
“Tindakan penyekapan yang terjadi merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan. Tidak ada satu pun manusia di dunia ini yang boleh disekap, karena itu merupakan tindakan pidana. Kami, selaku MEG, akan mengambil langkah tegas dan mendorong pemerintah untuk mengusut tuntas kejadian ini,” ujar Rio Sibarani, tim hukum MEG. (*)
-
Batam15 jam ago
21 Perwira Polda Kepri Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-Namanya
-
Batam2 hari ago
Mayor Inf Bayu Hanuranto Wicaksono Resmi Jabat Danyonif 136/Tuah Sakti
-
Ekonomi3 hari ago
Ini Konsep Tower Batam sebagai Kekuatan Baru Ekonomi Usulan Kadin Kepri
-
Batam2 hari ago
ABHi Lakukan Perbaikan Kebocoran Pipa Depan Fanindo Tanjung Uncang, Ini Wilayah Terdampak
-
Batam3 hari ago
Resmi Bernama Flyover Sungai Ladi, Kepala BP Batam Apresiasi Dukungan LAM Kota Batam
-
Headline2 hari ago
Kabar Gembira, Pemprov Kepri Berikan Diskon Pajak PKB dan BNNKB di Awal Tahun 2025
-
Ekonomi13 jam ago
Apple Akan Investasi Rp16,188 Triliun Bangun Pabrik AirTag di Batam
-
Batam1 hari ago
Fasilitasi Pengaduan Guru Honorer, Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar Rapat Dengar Pendapat