Headline
Pemprov Kepri Perkuat Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Demi Optimalisasi JKN
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Dalam upaya mempercepat pencapaian program jaminan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Provinsi Kepri menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepakatan tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Selasa (31/12).
Salah satu poin penting dalam nota kesepakatan tersebut adalah pemberian bantuan pembiayaan dari Pemprov Kepri untuk kepesertaan BP Pemda sebanyak 20 ribu jiwa. Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Kepri yang mendapatkan akses jaminan kesehatan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per Desember 2024, cakupan masyarakat yang telah tercover BPJS Kesehatan di Kepri mencapai 2.163.388 jiwa atau 97,45 persen dari seluruh jumlah penduduk.
Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang M.N. Andriansah menyampaikan saat ini ada sekitar 55 ribu jiwa di seluruh Kabupaten Kota se-Kepri yang belum tercover jaminan kesehatan.
“Namun seluruh kabupaten kota di Kepri telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta” ujarnya.
Sebagai informasi, untuk mendapatkan predikat UCH tersebut, Kabupaten atau Kota minimal harus mencapai 95 persen penduduknya yang sudah memiliki JKN.
Gubernur Ansar Ahmad, yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Luki Zaiman Prawira, Kadinkes M. Bisri, dan Kadiskominfo Hasan, menekankan pentingnya langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan masyarakat yang belum tercover JKN.
“Kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat. Segera dudukkan permasalahan ini bersama pemerintah kabupaten/kota agar tidak ada lagi warga yang tercecer dari perlindungan kesehatan. Jaminan kesehatan adalah hak fundamental yang harus dipenuhi,” tegas Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk terus berinovasi dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan, memastikan sistem administrasi berjalan efisien, dan melakukan sosialisasi aktif agar masyarakat memahami manfaat JKN. (ron)
-
Ekonomi2 hari ago
Ini Konsep Tower Batam sebagai Kekuatan Baru Ekonomi Usulan Kadin Kepri
-
Batam3 hari ago
BP Batam Bersama Pemko Batam Tinjau Lokasi Pasar Sementara di Kawasan Tanjung Banon
-
Batam1 hari ago
Mayor Inf Bayu Hanuranto Wicaksono Resmi Jabat Danyonif 136/Tuah Sakti
-
Batam2 hari ago
ABHi Lakukan Perbaikan Kebocoran Pipa Depan Fanindo Tanjung Uncang, Ini Wilayah Terdampak
-
Batam2 hari ago
Resmi Bernama Flyover Sungai Ladi, Kepala BP Batam Apresiasi Dukungan LAM Kota Batam
-
Headline2 hari ago
Kabar Gembira, Pemprov Kepri Berikan Diskon Pajak PKB dan BNNKB di Awal Tahun 2025
-
BP Batam1 hari ago
Progres Rempang Eco-City, 47 Kepala Keluarga Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
-
Batam15 jam ago
Fasilitasi Pengaduan Guru Honorer, Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar Rapat Dengar Pendapat