Batam
Hormati Putusan PN Batam, BP Batam Ajukan Banding: Himbau Pelayanan Pelabuhan Tetap Terjaga
Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menghormati putusan Pengadilan Negeri Batam yang mengabulkan gugatan PT Sinergy Tharada. Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam Alex Sumarna.
“Bahwa Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati setiap putusan yang telah dikeluarkan oleh lembaga peradilan, termasuk putusan dari Pengadilan Negeri yang baru saja dijatuhkan,” kata Alex.
Berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam Nomor : 287/Pdt.G/2024/PN.Btm tanggal 30 Juli 2024 dalam amar putusannya, majelis hakim PN Batam yang menyidangkan perkara itu menyatakan: Mengabulkan gugatan penggugat konvensi untuk seluruhnya.
Lebih lanjut, Alex mengatakan, BP Batam selanjutnya akan mengajukan upaya hukum banding.
“Hari ini pada 10 Januari 2025, kami melakukan langkah hukum dengan menyatakan banding melalui e-Court Pengadilan Negeri Batam, dan dalam 14 hari akan mengajukan memori banding di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.” katanya.
Jabarkan fakta lain
Bahwa Hasil PUTUSAN Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 262/G/TF/2024/PTUN.JKT telah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024 menyatakan Gugatan Penggugat PT Sinergy Tharada terhadap BP Batam tidak diterima.a
“Perlu publik ketahui bahwa berdasarkan hasil PTUN Telah diputuskan gugatan PT Sinergy Tharada dinyatakan tidak diterima. Adapun pertimbangan hukum Hakim dalam keputusan PTUN tersebut adalah PT Synergy Tharada tidak memiliki legal standing.” Terang Alex.
Secara Hukum PTUN Menimbang bahwa eksepsi Tergugat pada pokoknya adalah tentang legal standing, dimana Tergugat mendalilkan Penggugat tidak memiliki kepentingan atau legal standing dalam mengajukan gugatan a quo berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Addendum II.
Penggugat gugur dari peserta lelang dikarenakan tidak memasukkan dokumen prakualifikasi ulang sampai batas waktu yang telah ditetapkan dan perjanjian Kerjasama Operasional Pengelolaan Terminal Ferry Internasional Batam Centre telah berakhir sesuai jangka waktu yang disepakati dalam perjanjian yakni 1 Agustus 2024.
Dengan fakta-fakta dan data yang ada, sesuai perjanjian maka kerja sama antara BP Batam dan PT. Synergy Tharada berakhir pada tanggal 1 Agustus 2024.
Dan sebelum berakhirnya perjanjian tersebut BP Batam telah memberitahukan jangka waktu kerja sama yang akan berakhir pada tanggal 1 Agustus 2024 dan meminta kepada Penggugat untuk segera menyampaikan laporan rencana pengakhiran perjanjian, sebagaimana tertuang dalam Surat Direktur Badan Usaha Pelabuhan Nomor B-264 /A4.5/HK.06.01/4/2022 tanggal 20 April 2022.
Sementara itu Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait menghimbau agar semua pihak dapat bersama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersama menjaga pelayanan pelabuhan tetap terjaga.
“Untuk menjadikan Batam semakin menarik minat investasi, pelabuhan adalah salah satu fasilitas vital bagi pendukung usaha dan konektivitas internasional. Yang terpenting adalah proses ini jangan sampai mengganggu pelayanan penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Centre.” Ungkap Tuty.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholders dan mitra, agar pelayanan di pelabuhan dipastikan tetap berjalan aman dan beroperasi tanpa kendala.” Pungkas Tuty. (*)
-
Batam3 hari ago
Respons Gugatan Peserta Seleksi KPID, Rizki Faisal: Over Acting!
-
Batam2 hari ago
Eri Syahrial Sesalkan ‘Pembunuhan’ Karakter Dirinya Terkait Seleksi KPID Provinsi Kepri
-
Headline2 hari ago
Didampingi Gubernur Ansar, Menko Cak Imin Apresiasi Revitalisasi Pulau Penyengat
-
Batam2 hari ago
Efisiensi Belanja Jadi Momentum Dalam Pembangunan Kota Batam
-
Batam2 hari ago
BP Batam Tandatangani Novasi Perjanjian Pengelolaan Terminal Peti Kemas Batu Ampar
-
Batam6 jam ago
Ditunda Sementara, Disperindag Kota Batam Akan Masifkan Sosialisasi Penerapan Fuel Card Pertalite
-
Batam2 hari ago
Dukung Program Presiden, BP Batam Siap Berkolaborasi Program Ketahanan Pangan di Tanjung Banon
-
Batam2 hari ago
Tampil dengan Fitur Teknologi Modern, New Honda PCX160 Resmi Mengaspal di Kota Batam