Anambas
Lanal Tarempa Gagalkan Penyelundupan 221 Box Rokok Ilegal ke Anambas
Anambas, Kabarbatam.com – Pangkalan TNI Laut (Lanal) Tarempa menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Kepulauan Anambas.
Kasus ini terungkap dalam sebuah operasi, dan selanjutnya digelar ekspose yang disaksikan langsung oleh Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, Bupati Anambas Aneng, dan Wakil Bupati Raja Bayu, di Halaman Apel Lanal Tarempa, Rabu (5/2/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan maraknya peredaran rokok ilegal di Kepulauan Anambas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan TNI AL melakukan penyelidikan dan menyiapkan operasi penindakan.
“Penggagalan penyelundupan ini adalah hasil dari laporan warga. Tim gabungan segera bergerak dan menindaklanjutinya dengan menyiapkan segala sesuatunya,” ujar Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana.

Proses Penangkapan, yakni pada pukul 11.30 WIB, KAL Ambulance bergerak dari Lanal Tarempa menuju Pelabuhan Matak Kecil. Kemudian, pada pukul 13.34 WIB, tim melanjutkan operasi menuju KM Bahtera Nusantara 01, di mana petugas mencurigai adanya truk yang membawa barang ilegal.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan 221 box rokok ilegal tanpa pita cukai yang disembunyikan di sebuah truk yang baru tiba di Pelabuhan Roro Palmatak. Total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
“Kami mengamankan sebuah truk dengan nomor polisi R 9137 QD yang membawa rokok ilegal. Truk tersebut ditemukan di geladak KM Bahtera Nusantara 01 dan saat ini sudah diamankan di Lanudal Matak, sementara barang bukti rokok kami bawa ke Lanal Tarempa,” tambah Ari Sukmana.
Saat ini, sambung Danlanal Tarempa, sopir truk yang membawa rokok ilegal masih dalam penyelidikan dan sedang dimintai keterangan.
Bupati kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, mengapresiasi langkah cepat TNI AL dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal ini. Ia menilai tindakan ini sangat menginspirasi dan membantu negara dalam mencegah kerugian akibat penyelundupan barang ilegal.
“Upaya ini sangat menginspirasi. keberhasilan TNI AL Tarempa dalam menggagalkan penyelundupan rokok ilegal memberikan dampak positif bagi negara dengan mencegah kerugian dari sektor cukai,” ujar Aneng.
“Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan aparat dapat terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah Kepulauan Anambas, serta memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Anambas, M. Syukur S., menyatakan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Tanjung Pinang untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat Kantor Bea Cukai di Anambas hanya berfungsi sebagai pelayanan. (Refi)
-
Natuna19 jam agoPulau Panjang Subi Segera Masuk Rute Angkutan Laut Perintis
-
Headline1 hari agoPenyaluran BBM Subsidi di Natuna Disorot, Bupati Libatkan Aparat Penegak Hukum
-
Headline3 hari agoDiskominfo dan KI Kepri Dorong Perbaikan Monev Badan Publik Menjadi Informatif
-
BP Batam2 hari agoKoreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah
-
Kepri3 hari agoWagub Nyanyang Hadiri HUT ke-53 HKTI, Tegaskan Komitmen Kepri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Batam1 hari agoFinalis Duta Wisata Batam 2026 Audiensi dengan Wali Kota, Diberi Arahan Jadi Garda Depan Promosikan Daerah
-
Headline2 hari agoSekdaprov Misni Ikuti Talk Show KemenPPPA, Komitmen Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
-
Batam2 hari agoCSR Hari Kesehatan Lansia 2026 Wyndham Panbil Batam & Panbil Residence Lakukan Bakti Sosial di Tanjung Uma



