Headline
Gubernur Ansar Tegaskan P3DN Jadi Atensi, Dorong OPD Utamakan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang/Jasa
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
Hal ini disampaikannya pada Jumat (7/3), di mana ia menekankan agar setiap perencanaan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan proyek fisik dan pengadaan barang/jasa, harus mengutamakan komponen lokal atau produk dalam negeri.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap belanja daerah dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Oleh karena itu, seluruh OPD harus mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan yang dilakukan,” tegas Gubernur Ansar.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi OPD yang dipimpin langsung oleh Gubernur Ansar pada Selasa (4/3), dipaparkan bahwa progres realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Tahun Anggaran (TA) 2025 terus dipantau secara ketat. Hingga 28 Februari 2025, implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) P3DN masih dalam tahap pengembangan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan Surat Biro Perekonomian dan Pembangunan Nomor B/400.11.8/147/B.EKBANG-SET/2025, pelaporan realisasi belanja PDN pada TA 2025 diwajibkan disampaikan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Adapun hingga 31 Januari 2025, total pagu Belanja Barang dan Jasa APBD yang terhimpun mencapai Rp1.738.151.709.158 dengan komitmen Belanja PDN sebesar Rp1.676.405.546.313 atau setara dengan 96,45% dari total komitmen.
Gubernur Ansar juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah melaporkan komitmen belanja PDN serta realisasi belanja Januari 2025, yang mencapai Rp5.221.827.210. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaporan dan realisasi belanja PDN agar program ini dapat berjalan optimal.
“Kita tidak hanya bicara soal angka, tetapi juga dampaknya bagi pelaku usaha dan industri lokal. Setiap rupiah yang kita belanjakan untuk produk dalam negeri berarti mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur juga mengingatkan bahwa pelaporan realisasi belanja PDN untuk Februari 2025 harus disampaikan paling lambat 10 Maret 2025. Ia berharap koordinasi antar-OPD terus diperkuat agar kebijakan P3DN dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
“Keberpihakan kita terhadap produk dalam negeri harus lebih dari sekadar aturan, tetapi menjadi budaya dalam setiap pengadaan dan proyek pembangunan,” pungkasnya. (ron)
-
Batam3 hari agoBeredar Video Dugaan Penganiayaan Kepala BC Batam Terhadap Bawahannya, Zaky: Itu Tidak Benar
-
Natuna19 jam agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam17 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoCen Akan Perjuangkan Harga Jagung Tinggi ke Bulog
-
Headline2 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat



