Connect with us

Batam

Cegah Covid-19, Besuk Tahanan di Rutan Polda Kepri Kini Video Call

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117237248

Batam, Kabarbatam.com– Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kepri menerapkan aturan besuk bagi tahanan di Rutan Polda. 
Warga yang ingin membesuk tahanan di Rutan Polda Kepri, mulai diberlakukan secara online dengan cara video call dengan aplikasi yang sudah tersedia.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kepri AKBP Dudus Harley Davidson SIK, Kamis (9/4/2020).
Saat ini Tahanan di Rutan Polda Kepri sebanyak 64 orang, terdiri dari 58 pria dan 6 wanita.”Selanjutnya dilaksanakan pendataan terkait besuk tahanan secara online dengan metode video call didapat sebanyak 37 orang Tahanan,” kata Dudus Harley Davidson.

Dudus mengungkapkan, untuk mendukung kelancaran program tersebut, pihaknya menyediakan sejumlah fasilitas pendukung.
Adapun fasilitas yang disiapkan berupa sarana dan prasarana, seperti; 3 unit komputer PC, WIFI Indihome dengan kecepatan 100 MBPS, 3 unit speaker aktif, microphone, 1 unit Hp, dan 3 unit webcam camera.
“Kunjungan atau besuk secara online dengan metode video call tersebut menggunakan aplikasi google hang out.”
Setiap tahanan yang melaksanakan online dengan metode video call diberikan waktu selama 15 menit per orang. Sedangkan teknis pelaksanaan besuk secara online disesuaika pada saat jam besuk tahanan yaitu setiap hari Selasa dan Kamis pada saat jam dinas.
“Untuk pelaksanaannya 3 orang tahanan secara bersamaan online dengan metode video call diawasi oleh anggota dan pembicaraan tahanan dengan pihak keluarga termonitor secara transparan . Kegiatan besuk online dengan metode video call ini tidak di pungut biaya,” kata Dudus.
Haris Lambey, Kasubbag Renmin Dittahti Polda Kepri membenarkan Program “Besuk Online Tahanan Polda Kepri” menjadi alternatif yang bermanfaat bagi para tahanan agar bisa bertatap muka secara online dengan kerabat dan keluarganya.
“Ini merupakan terobosan kreatif yang digagas oleh AKBP Dudus Harley selaku Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Kepri,” pungkas Haris.(*)

Advertisement

Trending