Connect with us

Anambas

Gugus Tugas Anambas Telusuri Kontak Pasien Reaktif Covid-19 yang Dirujuk ke RSUP Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30072496

Anambas, Kabarbatam.com–  Tim Gugus Tugas Penanganan Virus Corona atau Covid-19, masih terus melakukan penelusuran (tracing) kepada sejumlah warga yang pernah melakukan kontak fisik dengan pasien terduga (suspect) Covid-19.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui sumber infeksi awal dari pasien tersebut.
“Dari tadi malam, tim masih terus melakukan penelusuran kepada orang-orang yang pernah melakukan kontak fisik dengan pasien DT, termasuk dengan istrinya,” kata Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH. MM,  melalui wawancara online, Jumat (17/4/2020).
Sahtiar yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulahan Anambas itu mengatakan, penelusuran ini penting dilakukan untuk mengetahui titik awal sumber penyebaran virus corona di Kepulauan Anambas.

“Jadi tindakan awal kita, meskipun belum dinyatakan positif, tetapi kita sudah melakukan antisipasi dengan terus melakukan penelusuran. Mudah-mudahan hasil swab, pasien dinyatakan negatif, sehingga Anambas tetap terbebas dari penyebaran virus corona,” tambah Sahtiar.
Seperti diketahui, seorang warga Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kepulauan Anambas, berinisial DT alias Tar (56) dirujuk ke RSUP Tanjungpinang, Subuh tadi sekitar pukul 05.05 Wib, Jumat (17/4/2020), dengan menggunakan kapal Anambas 6.
Menurut Sahtiar, tim medis sudah melakukan pengujian rapid test di RSUD Tarempa, dan hasilnya reaktif. Namun begitu, belum dapat dipastikan apakah pasien tersebut positif atau negatif. Untuk memastikannya masih perlu dilakukan pengujian Swab yaitu test terhadap cairan dari tenggorokan.
Sahtiar menceritakan kronologi pasien suspect Covid-19 yang saat ini sedang berada di perjalanan menuju Galang, memang memiliki gejala demam panas, dan saat dilakukan rapid test yang bersangkutan hasilnya reaktif.
“Reaktif itu belum bisa kita pastikan apakah yang bersangkutan positif ataupun negatif, sebab kita punya SOP keterkaitan orang yang kita PDP kan memang harus dirujuk DNA untuk diketahui kepastian negatif atau positif nya,” papar Sahtiar.
Untuk itu hasilnya akan diperoleh setelah menunggu 14 hari dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. (edy)

Advertisement

Trending