Connect with us

Batam

DPRD Kota Batam Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024

Published

on

Img 20250701 wa0013
Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membacakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – DPRD Kota Batam resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Gedung DPRD Batam, Batamcenter, Senin (30/6/2025). Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat tersebut.

Img 20250701 wa0012

“Alhamdulillah, hari ini kita menyepakati bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Terima kasih atas kerja keras dan komitmen DPRD Kota Batam,” kata Amsakar.

Menurutnya, penyampaian laporan ini sudah sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan pertanggungjawaban harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Img 20250701 wa0014

Pemko Batam sebelumnya telah menyampaikan laporan itu pada 28 Mei 2025 lalu. Setelah melewati proses pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD, hari ini Ranperda akhirnya disetujui.

Amsakar menegaskan, setelah disetujui, dokumen Ranperda akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk dievaluasi lebih lanjut.

Img 20250701 wa0016

Pemko Batam juga menerima berbagai catatan dan masukan selama pembahasan berlangsung. Semua itu, kata Amsakar, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan.

Img 20250701 wa0015

“Kami berkomitmen menjalankan seluruh tahapan APBD, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban dengan transparan dan sesuai aturan,” ujarnya. (*)

Advertisement

Trending