Batam
Praktisi Hukum Batam Dr.Fadlan Siap Beri Pendampingan Hukum Bagi Pekerja Korban PHK PT PSG
Kabarbatam.com, Batam – Akademisi sekaligus Praktisi Hukum Batam, Dr. Fadlan, S.H.,M.H.C.Med siap memberikan pendampingan hukum bagi para pekerja terdampak PHK subcon PT Prakarsa Samudera Gresik (PSG) di bawah naungan PT Semen Merah Putih.
Hal ini dilakukan Dr. Fadlan sebagai bentuk keprihatinan cukup mendalam atas apa yang sudah di alami para pekerja subcon di PT Semen Merah Putih.
Kepada Kabarbatam.com, Dr. Fadlan mengungkapkan, situasi ini sebenarnya harus tidak terjadi dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“PHK ini memberikan dampak negatif yang cukup luas. Ditengah gempuran tingkat angka pengangguran yang besar di Batam, hal ini sangat disayangkan sekali terjadi,” ungkap Dr. Fadlan, Sabtu (5/6/2025) malam.
Menurut Dr. Fadlan, beberapa waktu lalu Presiden RI, Prabowo Subianto telah menekankan kepada para pelaku usaha untuk bisa mengatasi persoalan pengangguran ini.
“Menyikapi permasalahan yang terjadi di PT Semen Merah Putih, kami menilai ini bukanlah persoalan pribadi bagi karyawan, tetapi hal ini bakal menjadi persoalan Pemerintah ke depan. Oleh karena itu, saya sebagai Praktisi Hukum siap melakukan pendampingan kepada para pekerja sehingga situasi yang saat ini terjadi dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutur Fadlan.
Seperti diketahui, dugaan diskriminasi dan keterlibatan pihak ketiga dalam pemutusan hubungan kontrak kerja terhadap pekerja warga tempatan Kabil mencuat setelah terjadinya aksi mogok kerja.
Para pekerja ini menganggap subcon PT Prakarsa Samudera Gresik tidak profesional. Mereka melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa dilandasi dasar atau alasan yang masuk nalar logika.
Puluhan pekerja yang menggantung nasibnya selama bertahun-tahun di PT Semen Merah Putih kini tinggalah kenangan. Mereka hanya dapat berpasrah diri dan mengharapkan kebijakan PT Semen Merah Putih untuk mengambil alih permasalahan ini dan memberikan solusi pasti.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh subcon PT PSG maupun PT Semen Merah Putih perihal pemecatan terhadap para pekerja tersebut.
Selain itu, awak media juga telah berupaya mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp pihak subcon PT PSG yakni melalui Muhammad Kadafi, namun hingga saat ini belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang telah dilayangkan. (Atok)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Parlemen3 hari agoKomisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru
-
Batam3 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Batam3 hari agoNegosiasi Senyap Owner PT ADB Tak Goyahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang di Lingga
-
Natuna3 hari agoBelajar dari YouTube, BUMDes Sebelat Mulai Ternak Ayam Pedaging
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi



