Lingga
453 Tenaga Honorer di Lingga Lulus PPPK Tahap II, Pelantikan Paling Lambat Oktober 2025
Lingga, Kabarbatam.com – Sebanyak 453 orang tenaga honorer di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap II formasi tahun 2024. Proses pelantikan mereka dijadwalkan paling lambat bulan Oktober 2025, sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga, Said Ibrahim, M.Pd, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (9/7/2025).
“Yang baru keluar pada tanggal 30 Juni kemarin, jumlah yang lulus PPPK seluruhnya ada 453 orang,” kata Said.
Rinciannya, dari total kelulusan tersebut terdapat 389 orang tenaga teknis, 17 orang guru, dan 47 orang tenaga kesehatan.
Menurut Said, mayoritas peserta yang lulus merupakan tenaga honorer yang selama ini sudah bekerja di lingkungan Pemkab Lingga. Mereka berasal dari berbagai latar belakang status kepegawaian non-ASN, seperti Pegawai Tidak Tetap (PTT), Tenaga Harian Lepas (THL), serta guru honor dan tenaga komite sekolah.
“Mereka adalah orang-orang yang memang sudah bekerja di Kabupaten Lingga selama ini, ada yang dari database dan ada juga non-database, tapi sudah memenuhi syarat,” ujar Said.
Ia menambahkan bahwa peserta yang lulus telah melalui proses seleksi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski pengumuman kelulusan telah diterbitkan, para peserta belum dilantik. Namun, berdasarkan informasi dari BKN, pelantikan harus dilakukan paling lambat pada bulan Oktober 2025.
“Kalau informasi dari BKN, itu tidak boleh lewat dari Oktober tahun ini,” ungkap Said.
BKPSDM Kabupaten Lingga kini tengah menunggu tindak lanjut dari pusat, seperti penerbitan nomor induk PPPK, serta penyusunan dokumen administrasi lainnya yang menjadi syarat pelantikan.
Pengangkatan 453 PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia di Lingga, terutama pada bidang teknis yang jumlahnya mendominasi formasi.
Selain itu, hal ini juga menjadi wujud pengakuan pemerintah daerah terhadap pengabdian tenaga honorer yang telah lama bekerja tanpa status kepegawaian tetap.
“Harapannya tentu mereka yang diangkat bisa bekerja dengan lebih optimal karena status mereka kini sudah resmi sebagai PPPK,” pungkas Said.
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline1 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline3 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam1 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoAda Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Batam3 hari agoBejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya



