Connect with us

Anambas

Bupati Berhalangan Hadir, Rapat DPRD Membahas Pemulangan Mahasiswa Anambas Ditunda

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F68934912

ANAMBAS, KABARBATAM.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menunda melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (21/4/2020).
Penundaan itu dikarenakan ketidakhadiran  kepala daerah. Hal itu disebabkan karena Bupati Kepulauan Anambas sedang dalam kondisi tidak memungkinkan untuk hadir.
“Ya, rapat belum bisa kita lakukan karena Bupati sedang tidak enak badan,” ujar Syamsil Umri, Wakil Ketua I DPRD KKA.
Diketahui, DPRD KKA mengagendakan RDP tentang tindak lanjut percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang Rapat Paripurna Lantai I pada Selasa (21/04/2020).

RDP ini juga akan membahas terkait adanya mahasiswa atau masyarakat Anambas yang masih tertahan di luar daerah yang mayoritasnya di Kota Tanjungpinang.
“Rapat ini nanti kita akan membahas beberapa hal terkait penanganan Covid-19 di Anambas, termasuk membahas terkait mahasiswa dan masyarakat yang ingin pulang ke Anambas,” terang Umri.
Penundaan RDP itu, selain berhalangannya  Bupati Kepulauan Anambas hadir, hal itu juga disebabkan Wakil Bupati Kepulauan Anambas sedang melaksanakan tugas lain di Anambas. 
Terkait penundaan RDP tersebut, Umri mengatakan rapat tersebut akan kembali dilanjutkan pada besok hari, Rabu (22/04/2020).
“Rapat ini, kita tunda sampai besok hari dengan agenda yang telah ditentukan, kemudian untuk waktunya kita lagi berkoordinasi untuk kesiapannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Kabupaten Anambas (HIMKA) Tanjungpinang telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan DPRD KKA untuk segera mengevakuasi mahasiswa yang masih tertahan di ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Kami sudah melayangkan surat, dan meminta Pemda Anambas untuk memfasilitasi dan segera melakukan evakuasi terhadap mahasiswa yang masih di Tanjungpinang,” ujar Eromzi saat dihubungi melalui via telpon. Selasa (21/04/2020).
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah melakukan pembatasan akses transportasi masuk ke Anambas dalam upaya pencegahan masuknya virus Corona atau Covid-19, sehingga masyarakat dan mahasiswa di luar daerah masih tertahan untuk kembali ke Anambas. (edy)

Advertisement

Trending