Bintan
Hafizha Buka Bimtek Keamanan Pangan, Dorong Produk Pangan Aman dan Legal
Bintan, Kabarbatam.com – Dalam rangka memenuhi komitmen penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di wilayah Kabupaten Bintan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se Kabupaten Bintan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kawaland Glamping Resort, Kecamatan Gunung Kijang ini terbagi ke dalam dua tahapan. Tahap pertama dilaksanakan pada Senin, 04 Agustus 2025 dengan jumlah peserta yang terdiri dari Kecamatan Bintan Timur (31 peserta), Toapaya (6 peserta) dan Mantang (3 peserta). Tahap kedua dijadwalkan pada 06 Agustus 2025 dan akan diikuti oleh peserta dari Kecamatan Seri Kuala Lobam (12 peserta), Teluk Bintan (3 peserta), Gunung Kijang (7 peserta) dan Bintan Pesisir (6 peserta).

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan Hafizha Rahmadhani, hadir dan membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyuluhan ini sebagai langkah awal dalam menciptakan produk pangan rumah tangga yang aman, sehat dan berkualitas, sekaligus mendorong pelaku usaha agar lebih siap dalam memenuhi persyaratan legalitas usaha pangan melalui SPP-IRT.

“Pengolahan pangan harus dilakukan dengan lebih cermat dan teliti agar menghasilkan produk yang tidak hanya lezat, tetapi juga aman dikonsumsi. Kegiatan ini tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap konsumen” ujarnya, Senin (04/08).
Bimtek ini juga dilengkapi dengan pelaksanaan pretest dan posttest guna mengukur peningkatan pemahaman peserta. Seluruh peserta diwajibkan mencapai nilai minimal 60 pada posttest sebagai salah satu syarat kelulusan pelatihan untuk mendapatkan SPP-IRT.

Selain menyampaikan materi teknis terkait keamanan pangan, seperti sanitasi pengolahan, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) dan standar pengemasan, kegiatan ini juga mengedukasi pelaku usaha terkait regulasi perizinan, jaminan produk halal dan pentingnya sertifikasi produk sebagai bentuk perlindungan konsumen.

Dalam laporannya, Kadinkes Bintan menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam membina dan meningkatkan kapasitas usaha mikro di bidang pangan. Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik usaha sehari-hari dan berkontribusi pada peningkatan mutu pangan lokal.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bintan optimis bahwa pelaku IRTP di daerahnya akan semakin profesional, legal dan mampu menghasilkan produk pangan yang aman, sehat, serta memiliki daya saing tinggi di pasar lokal maupun nasional. (*)
-
Natuna2 hari agoPulau Panjang Subi Segera Masuk Rute Angkutan Laut Perintis
-
BP Batam3 hari agoKoreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah
-
Batam2 hari agoFinalis Duta Wisata Batam 2026 Audiensi dengan Wali Kota, Diberi Arahan Jadi Garda Depan Promosikan Daerah
-
Headline2 hari agoPenyaluran BBM Subsidi di Natuna Disorot, Bupati Libatkan Aparat Penegak Hukum
-
BP Batam2 hari agoApresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Amsakar Achmad Optimis Ekonomi Triwulan I 2026 Tembus 7 Persen
-
BP Batam1 hari agoBP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
-
Batam3 hari agoCSR Hari Kesehatan Lansia 2026 Wyndham Panbil Batam & Panbil Residence Lakukan Bakti Sosial di Tanjung Uma
-
Bintan2 hari agoSemarak Hari Posyandu Nasional 2026, Hafizha Keliling Tinjau Layanan Serentak Berbasis 6 SPM



