Connect with us

Natuna

Gandeng BRK Syariah, Pemkab Natuna Luncurkan Pinjaman Usaha Mikro Tanpa Bunga

Published

on

Img 20250812 wa0137
Penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Cen Sui Lan dan Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus, di Kantor Bupati Natuna, Selasa, (12/8/ 2025).

Natuna, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten Natuna resmi meluncurkan program pinjaman usaha mikro tanpa bunga bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah.

Peluncuran ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Cen Sui Lan dan Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus, di Kantor Bupati Natuna, Selasa, (12/8/ 2025).

Program ini merupakan realisasi janji politik pasangan Cen Sui Lan–Jarmin untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Setiap pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman hingga Rp20 juta tanpa bunga. Beban bunga ditanggung pemerintah daerah melalui alokasi dana subsidi sekitar Rp600 juta.

“MoU ini bukan sekadar dokumen, tapi langkah nyata menggerakkan roda ekonomi rakyat. Kami ingin masyarakat punya akses modal yang mudah untuk mengembangkan usaha,” kata Cen. Ia menilai keberadaan agunan justru bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab pelaku usaha dalam mengelola pinjaman secara produktif.

Helwin Yunus menyebut program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah. “Fokus kami memperluas akses permodalan bagi usaha mikro demi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan MoU turut dihadiri Wakil Bupati Jarmin, Koordinator stafsus Bupati, Hadi Candra, Sekretaris Daerah Natuna, kepala OPD, Pimpinan divisi MKM BRK Syariah dan cabang Ranai Bank Riau Kepri Syariah, serta para pemilik kedai dari sejumlah kecamatan. Kerja sama ini diharapkan memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan warga. (Man)

Advertisement

Trending