Batam
Perda Pendidikan Direvisi, Wali Kota Amsakar: Demi Generasi Batam yang Cerdas dan Berkarakter

Batam, Kabarbatam.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Batam atas penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Apresiasi itu disampaikan saat Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Pansus, di Batam Center, Jumat (15/8/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamalludin dan dihadiri 40 dari 50 anggota dewan.
Amsakar menyatakan, Ranperda ini adalah bukti komitmen Pemko dan DPRD menghadirkan pendidikan berkualitas. Aturan ini merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.
“Kami sangat mengapresiasi DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah membahas Ranperda ini bersama Pemko Batam dan para pemangku kepentingan hingga tuntas,” ujarnya.
Amsakar menjelaskan, perubahan perda ini menyesuaikan regulasi pusat, seperti PP Nomor 4 Tahun 2022 yang mengubah PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pendidikan.
Seiring perubahan tersebut, beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2019 dianggap tidak relevan dan perlu diperbarui, termasuk penyesuaian norma, nomenklatur, serta perubahan judul menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Perubahan ini, sesuai kaidah perundang-undangan, perubahan lebih dari 50 persen mengharuskan pencabutan perda lama. Karena itu, Perda Nomor 3 Tahun 2019 resmi dicabut dan diganti perda baru.
Menurut Amsakar, Ranperda ini menjadi dasar pembangunan pendidikan Batam yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan akhlak.
“Tujuannya mengembangkan potensi peserta didik agar beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Setelah disepakati, Ranperda akan dikirim ke Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapat nomor register.
“Semoga kebersamaan dan kerja keras ini membawa kemajuan bagi pendidikan Batam,” tutupnya.
Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda yang telah disahkan, oleh Wali Kota Batam dan Ketua DPRD Kota Batam. (*)






-
Batam1 hari ago
50 Pelajar Paskibraka Batam Resmi Dikukuhkan, Amsakar: Berikan yang Terbaik untuk Merah Putih
-
Batam2 hari ago
Kadin Desak Pemerintah Gesa Jaringan Pipa Gas Pulau Pemping untuk Penuhi Kebutuhan Industri di Kepri
-
Batam2 hari ago
Beroperasi 24 Jam, Proyek Pemotongan Bukit Belakang KPLI-B3 Kabil Ancam Keselamatan Warga
-
Batam2 hari ago
Tekan Angka Pengangguran, BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB: Bangun Manajemen Talenta Batam
-
Batam2 hari ago
PLN Batam Beri Diskon Tambah Daya 80 Persen Sambut HUT ke-80 RI
-
Natuna2 hari ago
Pemkab Natuna Luncurkan Pinjaman UMKM Rp20 Juta Tanpa Bunga, Ini Syaratnya
-
Headline2 hari ago
Sekda Kepri Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-80 RI, Pastikan Semua Persiapan Berjalan Baik
-
Batam2 hari ago
Menteri Perdagangan Tinjau SPPG Batam: Capaian MBG di Kepri Sudah 23 Persen, Lampaui Nasional Baru 9 Persen