Connect with us

Lingga

Imigrasi Dabo Singkep Sosialisasi Paspor Elektronik di Lingga

Published

on

Img 20250910 wa0002
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Patri La Zaiba saat diwawancarai (Foto: KUTIPAN/Dito)

Lingga, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep resmi memperkenalkan penerapan paspor elektronik (e-paspor) 100 persen melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Café Tiga Berlian, Dabo Singkep, pada Rabu (10/9/2025).

Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat, warga negara asing, hingga perusahaan di Kabupaten Lingga untuk memahami aturan baru layanan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Patri La Zaiba, menegaskan bahwa program tersebut merupakan kebijakan nasional yang wajib diketahui masyarakat.

“Pada hari ini sosialisasi kita tentang pengenalan paspor elektronik 100 persen dan penerapan PNBP serta tentang izin tinggal,” ujar Patri.

Selain memperkenalkan e-paspor, kegiatan ini juga membahas penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbaru dan pelayanan izin tinggal.

“Harapan kita khususnya pada masyarakat Kabupaten Lingga dan para stakeholder yang hadir pada hari ini bisa menyampaikan kepada masyarakat di sekitarnya informasi dari sosialisasi ini,” tambahnya.

Patri menekankan, Kantor Imigrasi Dabo Singkep telah menerapkan layanan paspor elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.

“Jadi kita Imigrasi Dabo Singkep sudah menerapkan paspor elektronik,” jelasnya.

Advertisement

Trending