Connect with us

Headline

Disnakertrans Kepri Sinyalir Masih Ada Perusahaan Pekerjakan TKA Tak Sesuai Prosedur

Published

on

Img 20251010 wa0043
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya.

Batam, Kabarbatam.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar razia terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kepri.

Diketahui, langkah ini dilakukan menyusul rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi penempatan TKA yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah kunjungan orang asing berdasarkan data imigrasi.

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya mencurigai masih banyak perusahaan yang mempekerjakan TKA tanpa pelaporan yang sesuai. Hal ini menyebabkan data TKA tidak akurat dan berdampak pada rendahnya penerimaan retribusi daerah.

“Kami akan segera melakukan pendataan sekaligus razia terhadap keberadaan TKA di setiap perusahaan. Tujuannya untuk memastikan apakah jumlah dan status TKA sesuai dengan data yang telah disampaikan atau justru sebaliknya,” ujar Diky, Kamis (10/10).

Selain mendata keberadaan TKA, Disnakertrans juga akan mengecek pemenuhan hak-hak pekerja asing, termasuk jaminan sosial dan perlindungan lainnya, yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

Data hasil razia nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dan dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Disnakertrans belum memastikan apakah kegiatan ini akan berbentuk inspeksi mendadak (sidak) atau razia resmi, namun menurut Diky, format pelaksanaan akan diumumkan kemudian. (Atok)

Advertisement

Trending