Connect with us

Batam

APBD Batam Disahkan Rp4,29 Triliun, Amsakar Tegaskan Percepatan Program dan Pemenuhan Mandatory Spending

Published

on

IMG 20251120 WA0184
Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama unsur pimpinan DPRD Kota Batam hadiri pengesahan Ranperda APBD 2026 Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam atas pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Kamis (20/11/2025).

Paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembahasan intensif antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Amsakar di awal sambutannya memberikan apresiasi atas kerja bersama yang dinilainya berjalan solid sehingga seluruh proses dapat dirampungkan tepat waktu.

Dalam laporannya, Banggar melalui juru bicara M. Mustofa menjelaskan bahwa APBD 2026 awalnya direncanakan sebesar Rp4,738 triliun. Namun, terjadi penyesuaian setelah pemerintah pusat mengurangi dana transfer. Dengan koreksi tersebut, pendapatan daerah akhirnya ditetapkan sebesar Rp4.299.916.238.625.

Setelah mendengar laporan tersebut dan memastikan seluruh tahapan telah dikaji secara mendalam, pemerintah menyatakan persetujuan agar Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dokumen final akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja, sesuai ketentuan.

Usai menyampaikan persetujuan, Amsakar kemudian memaparkan beberapa catatan penting yang perlu menjadi fokus pada pelaksanaan APBD 2026. Pertama, ia menekankan percepatan pelaksanaan program oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar kegiatan berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

IMG 20251120 WA0183

“Semakin cepat kegiatan direalisasikan, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Batam,” ujar Amsakar.

Catatan berikutnya menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Amsakar meminta SKPD penghasil menyiapkan strategi untuk memaksimalkan penerimaan sesuai potensi masing-masing. Menurutnya, masukan dari DPRD selama pembahasan akan menjadi bekal penting dalam memperkuat kinerja pendapatan daerah di tahun mendatang.

Selain itu, pemerintah juga mengapresiasi dukungan DPRD terhadap pemenuhan sejumlah pos mandatory spending yang tercermin dari alokasi anggaran di sektor-sektor strategis. Di bidang pendidikan, belanja daerah mencapai 29,37 persen atau jauh di atas ketentuan minimal 20 persen. Pemko juga telah memenuhi porsi belanja pendidikan dan pelatihan ASN sebesar 0,21 persen, melampaui syarat minimal 0,16 persen.

Pemanfaatan retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA) turut menunjukkan tren positif. Realisasinya telah mencapai 78,94 persen, lebih tinggi dibanding batas minimal 70 persen sesuai regulasi.

Ia menegaskan bahwa Pemko Batam berkomitmen memenuhi seluruh ketentuan mandatory spending paling lambat pada APBD Tahun Anggaran 2027.

Menutup penyampaiannya, Amsakar berharap DPRD Batam terus mengawal pelaksanaan APBD 2026 sehingga target pendapatan dan belanja bisa tercapai secara efektif.

“Kami berharap pengawasan dari DPRD dapat memastikan setiap program terlaksana efisien, efektif, dan akuntabel,” tutupnya. (*)

Advertisement

Trending