Connect with us

Lingga

Oktober 2025, Imigrasi Dabo Singkep Terbitkan 82 Paspor dan Peroleh Nilai Kepuasan 97 Poin

Published

on

Whatsapp image 2023 11 20 at 08.18.36 jpeg

Lingga, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep merilis laporan capaian layanan sepanjang Oktober 2025. Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan, kinerja pelayanan keimigrasian pada periode tersebut menunjukkan tren peningkatan, baik dari aspek penerbitan dokumen maupun indikator kepuasan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Patri La Zaiba, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Budi Irawan, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan terus menjadi fokus utama. Upaya tersebut mencakup percepatan proses administrasi, transparansi prosedur, serta optimalisasi akuntabilitas pelayanan.

“Capaian pada Oktober 2025 ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami terus menjaga standar pelayanan serta mengedepankan integritas dalam setiap prosesnya,” ujar Budi Irawan, 4 November 2025.

Berdasarkan survei persepsi kualitas pelayanan, Imigrasi Dabo Singkep mencatat skor 3,89 dari 4 atau setara 97,18 dari 100 poin. Survei tersebut diikuti oleh 39 pemohon layanan selama periode Oktober 2025.

Pada survei persepsi antikorupsi, hasilnya juga menunjukkan penilaian serupa. Skor yang diperoleh tercatat 3,89 dari 4 atau 97,23 dari 100 poin. Angka tersebut menjadi indikator bahwa pelayanan imigrasi dinilai bebas dari pungutan liar dan berjalan sesuai ketentuan.

“Hasil survei ini menjadi dorongan bagi kami untuk menjaga integritas dan terus melakukan pembenahan internal. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami,” tambah Budi.

Dalam layanan dokumen keimigrasian, Kantor Imigrasi Dabo Singkep mencatat penerbitan 82 paspor sepanjang Oktober 2025. Permohonan tersebut mencakup kebutuhan perjalanan wisata hingga keperluan administrasi lainnya.

Selain itu, terdapat layanan tambahan berupa:

  • 1 penggantian paspor hilang

  • 1 perpanjangan izin tinggal terbatas (Kitas)

Budi menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur yang berlaku. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi potensi peningkatan permohonan jelang libur akhir tahun.

“Kami akan terus memaksimalkan kapasitas pelayanan, termasuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan mudah terkait prosedur keimigrasian,” kata Budi.

Kantor Imigrasi Dabo Singkep menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan melalui berbagai program pengembangan, termasuk inovasi teknologi, penguatan SDM, serta evaluasi berkala terhadap tingkat kepuasan masyarakat.

Laporan capaian kinerja bulanan ini dirilis sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi layanan keimigrasian.

Advertisement

Trending