Connect with us

Lingga

Imigrasi Dabo Singkep Edukasi Penginapan Soal Aplikasi APOA untuk Pelaporan WNA

Published

on

WhatsApp Image 2025 12 03 at 09.46.20
Suasana sosialisasi Aplikasi APOA yang digelar Imigrasi Dabo Singkep bersama pengelola penginapan di Daik Lingga.

Lingga, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menggelar sosialisasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pengelola hotel dan homestay di Daik, Kabupaten Lingga. Kegiatan yang dilaksanakan di Homestay Mading pada Selasa (11/12/2025) itu berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari peserta.

Sosialisasi ini difokuskan pada pemahaman kewajiban pelaporan keberadaan warga negara asing yang menginap di fasilitas akomodasi. Materi disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi, Budi Irawan, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Patri La Zaiba.

“Kami meminta pemilik hotel atau homestay untuk melaporkan setiap orang asing yang menginap di tempat mereka. Melalui kegiatan ini, kami menjelaskan tata cara, alur pelaporan, serta apa saja data yang harus dilaporkan,” ujar Budi usai kegiatan.

WhatsApp Image 2025 12 03 at 09.46.20 (1)

Suasana sosialisasi Aplikasi APOA yang digelar Imigrasi Dabo Singkep bersama pengelola penginapan di Daik Lingga.

Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga mengikuti tutorial dan praktik langsung penggunaan Aplikasi APOA. Melalui praktik tersebut, pengelola penginapan diharapkan dapat memahami mekanisme pelaporan dengan benar dan konsisten.

Sosialisasi turut dihadiri sejumlah unsur terkait, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Badan Kesbangpol, camat, lurah, serta pelaku usaha penginapan di Daik Lingga. Kehadiran berbagai pihak ini dinilai memperkuat koordinasi dalam pengawasan keberadaan orang asing di wilayah tersebut.

Advertisement

Trending