Batam
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengroyokan Juru Parkir di Ocarina, Motifnya Gara-gara Lahan Parkir
Batam, Kabarbatam.com – Seorang juru parkir menjadi korban tindak pidana pengroyokan yang terjadi di kawasan Ocarina, Pasir Putih, Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kamis (16/1/2026).
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 Wib saat korban bernama Amdi sedang melakukan aktivitas sebagai juru parkir. Tiba-tiba, korban didatangi sekelompok orang berjumlah sekitar 10 orang yang meminta agar korban berhenti bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut.
Permintaan itu tidak diindahkan oleh korban sehingga terjadi cekcok di tempat kejadian perkara.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian, mengatakan bahwa dari 10 orang yang datang ke lokasi, dua orang di antaranya melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Dua orang dari kelompok tersebut melakukan pengeroyokan terhadap korban sehingga korban mengalami kekerasan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Kompol Debby di Polresta Barelang, Jumat (23/1/2026).

Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polresta Barelang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengroyokan tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang terduga pelaku berinisial SS dan ND. Keduanya kemudian diamankan oleh petugas di Perumahan Marcelia, Batam Kota.
Dalam kasus ini, kedua pelaku disangkakan pasal tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu buah flashdisk, rompi juru parkir warna pink, celana panjang, serta kaos warna hitam,” jelas Kompol Debby.
Kompol Debby menambahkan, bahwa sebelum pengeroyokan terjadi, korban sempat dilarang bekerja dan mengatur parkir di wilayah Ocarina. Namun, karena korban tetap bekerja, cekcok tidak terhindarkan hingga berujung pada tindakan pengeroyokan.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Barelang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Atok)
-
Batam7 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam2 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline3 hari ago“Sejauh Doa Cahaya Batam” Bukti Kreativitas Anak Batam di Bidang Perfilman
-
Headline1 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam2 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Bintan3 hari agoTerus Lahirkan Wirausaha Muda, Bupati Roby Buka Pelatihan Keahlian Barber
-
BP Batam2 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Headline2 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan



